Tim Kuasa Hukum Danny Pomanto Laporkan KPPS Kasus Pemalsuan
TIM kuasa hukum pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan nomor urut 1, Mohammad Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad, Senin (9/12), mendatangi Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Kota Besar Makassar untuk melaporkan puluhan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pilkada Gubernur Sulsel.
Tim kuasa hukum Danny-Azhar melaporkan dan menyerahkan bukti kasus tindak pidana umum dugaan pemalsuan tanda tangan kehadiran di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Sebagai contoh, kami melaporkan tujuh anggota KPPS di TPS 013 Kelurahan Maradekaya, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, sebagaimana diatur dalam Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemalsuan dokumen,” ungkap anggota tim kuasa hukum pasangan Danny-Azhar, Muhtar Juma'.
Dia menjelaskan bahwa gagal menemukan sejumlah dokumen maupun daftar hadir yang harus dibubuhi tanda tangan, bukan paraf. Namun kenyataannya, semuanya hanya diparaf saja. “Kami juga sudah punya saksi yang mengakuinya. Bahkan saksi kami mengaku tidak tanda tangan, tetapi di dokumen tersebut terdapat tanda tangan,” jelas Muhtar.
Juru Bicara Danny-Azhar, Asri Tadda, menambahkan bahwa penemuan kasus yang sama tidak hanya di Kota Makassar, tetapi hampir di seluruh TPS di Sulsel. Khusus di Makassar saja, ada 60 TPS.
"Sekarang kita sedang mengidentifikasi semuanya. Kita mulai dari Kota Makassar, kita selesaikan dulu, baru lanjut ke provinsi," tambah Asri.
Terpisah, Danny Pomanto yang masih menjabat Wali Kota Makassar menegaskan bahwa apa yang dilakukan tim bukan persoalan menang atau kalah, dan bukan perolehan suara besar atau kecil, tetapi kesadaran berdemokrasi.
"Penyelenggara harus diperbaiki. Contoh dugaan pemalsuan tanda tangan yang hampir ratusan di Makassar. Apakah saya membiarkannya? Tidak! Kita laporkan ke polisi, supaya masyarakat bisa tahu. Ini bukan persoalan kalah atau menang, besar atau kecil, tetapi persoalan menjaga demokrasi di jalan yang lurus," tekan Danny Pomanto.
Sebelumnya, Minggu (8/12), malam KPU Sulsel telah menetapkan pasangan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel 2024, dengan perolehan suara 3.014.255.
Sementara pasangan Mohammad Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad yang diusung PDI Perjuangan, PPP, dan PKB hanya meraih 1.629.000 suara. (LN/J-3)
Terkini Lainnya
Hakim Saldi Isra Tegur Kuasa Hukum yang tak Paham Wewenang MK
Rudy-Seno Tepis Adanya Kartel Politik
Ahmad Ali-Abdul Karim Tantang Petahana di Sidang MK Terkait Pilkada Sulteng
Anggota KPPS di NTT Kembali Ditetapkan Jadi Tersangka
Retreat Kepala Daerah Bagus, Tapi Harus Penuhi Syarat Ini
Andika Cabut Gugatan Sengketa Pilkada, Luthfi Tunggu Pelantikan
Banyak Suara tidak Sah, Danny Pomanto Siap Gugat ke MK
Wujudkan Makassar Low Carbon City, Danny Pomanto Terima Penghargaan Pemimpin Daerah Award 2024
Film Drama Komedi Puang Bos Angkat Cerita Kapal Pinisi
Wali Kota Makassar Ramdhan Pomanto Akui Bahas Pilgub Sulsel Bersama Jokowi
Makassar Ditetapkan Sebagai Salah Satu Kota Terbahagia di Dunia
One-State Vs Two-State: Menimbang Masa Depan Palestina
Makanan Bergizi dan Kebangkitan Diversifikasi Pangan
Sinergi Membangun Bangsa melalui Pemerintahan yang Inklusif
Trumpisme dalam Tafsiran Protagorian: Relativitas dalam Ekonomi Global
PLTN di Tengah Dinamika Politik dan Korupsi, Siapkah Indonesia Maju?
Setelah 30 Kali Ditolak MK
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap