Pilkada Jakarta Nihil Sengketa Dinilai Bentuk Kedewasaan Berdemokrasi
PAKAR komunikasi politik, Emrus Sihombing menilai kubu pasangan calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 1 dan 2, yakni Ridwan Kamil-Suswono (Rido) serta Dharma Pongrekun-Kun Wardana yang sama-sama tak mengajukan permohonan sengketa hasil Pilkada DKI Jakarta 2024, dinilai sebagai sebuah kedewasaan dalam berpolitik dan berdemokrasi.
“Saya kira sangat baik ketika tim Ridho tidak jadi mengajukan proses hukum ke Mahkamah Konstitusi, jadi kita harus apresiasi karena muncul kesadaran baru dari mereka. Inilah yang disebut sebagai suatu kedewasaan politik,” ujarnya kepada Media Indonesia melalui pesan suara pada Kamis (12/12).
Emrus mengatakan bahwa salah satu faktor berubahnya pernyataan tim Rido dan Dhamr-Kun yang semula berencana mendaftarkan gugatan namun ternyata nihil, merupakan sebuah proses adanya kajian hukum yang disadari masing-masing paslon.
“Kajian hukum kepemiluan ini merupakan persoalan objektivitas, artinya bukti dan kekuatan daripada proses hukum yang akan mereka hadapi itu harus sangat ilmiah, kalau kajian hukumnya memang mengatakan tidak memenuhi syarat memang sudah benar jangan dipaksakan membuat gugatan,” katanya.
Selain itu, merujuk pada data temuan KPU, Bawaslu dan lembaga pemantau, Emrus mengatakan bahwa perhelatan Pilkada Jakarta berjalan lebih demokratis dan jauh dari kecurangan jika dibandingkan dengan provinsi lain. Menurutnya, rencana tim Rido yang semula ingin menggugat merupakan sebuah trik untuk menenangkan para pemilihnya.
“Saya kira tim Rido tahu bahwa Pilkada Jakarta memang tidak melanggar aspek hukum dan tidak ada yang ditabrak, tapi kemarin demi menjaga persepsi publik mereka membangun narasi di tengah masyarakat bahwa mereka seolah-olah menjadi dicurangi untuk menjaga bahwa mereka akan terus mendapatkan dukungan dari masyarakat,” ungkapnya.
Menurut Emrus, seiring dengan proses pengkajian hukum yang dilakukan oleh para tim hukum paslon, telah muncul kesadaran baru bahwa materi gugatan terkait C6, rendahnya partisipasi pemilih hingga dugaan TSM tak akan membatalkan hasil suara Pilkada.
“Pasti melakukan pengkajian hukum apakah materi mereka bisa mematahkan suara Pilkada, apakah memutuskan tidak diajukan atau diajukan, kalau kajian hukumnya memang mengatakan tidak memenuhi syarat ya pada akhirnya mereka tidak jadi melaporkan gugatan karena bukti tidak cukup kuat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Emrus menilai bahwa secara khusus, keputusan tim Rido yang tidak menggugat hasil Pilkada Jakarta sudah disepakati bersama oleh partai pengusung khususnya oleh para elite.
“Politik itu memang ada panggung depan dan panggung belakang, realitas politik yang sesungguhnya menurut tentu ada di panggung belakang. Saya yakin sudah ada pertemuan elit-elit untuk mendiskusikan dan mengambil keputusan bersama untuk melihat bagaimana peluang menang atau kalah dalam gugatan ke MK,” tuturnya.
Emrus juga memperkirakan bahwa tim Rido juga teah memperimbangkan dampak buruk persepsi publik terhadap koalisi KIM Plus, jika tim mereka memaksa untuk melaporkan gugatan tanpa dasar hukum yang kuat.
“Bisa jadi kalau mereka ajukan ke MK lalu gugatan itu kalah maka persepsi publik terhadap mereka akan semakin tidak baik. Jadi pasangan Ridho tidak jadi mengajukan itu untuk menghindari persepsi yang lebih buruk,” pungkasnya. (Dev/I-2)
Terkini Lainnya
Drake Gugat Universal Music Group Terkait Lagu Diss Kendrick Lamar
KPU Sumut Siap Hadapi Gugatan Edy Rahmayadi-Hasan Basri
Gugatan Munaslub Kadin Belum Capai Titik Temu
2 Daerah di Bengkulu tak Ikut Pelantikan Kepala Daerah Serantak
MK Berusaha Adil Tangani Sengketa Pilkada
Rekapitulasi Suara Tuntas, KPU RI Siap Hadapi Gugatan Sengketa
Pemerintah Taati Rekayasa Konstitusional Ihwal Ambang Batas
Dalil Risma-Gus Hans Dinilai tak Relevan
Cabup dan Cawabup Pilkada Kabupaten Bogor tak Kompak Cabut Gugatan di MK
Sidang Gugatan Pilkada Masuk Tahap Kedua, MK Dengarkan Jawaban dari 34 Termohon
Pilkada Kota Tegal 2024 tanpa Gugatan ke MK
Besok KPU dan Bawaslu Akan Beri Jawaban di MK
Transformasi Zakat di Era Digital: Kiprah Baznas Selama Dua Dekade (2001-2024)
Drama Nasib Honorer Pasca-UU ASN
Takdir Mahmoud Abbas Pascaperang Gaza
PLTN di Tengah Dinamika Politik dan Korupsi, Siapkah Indonesia Maju?
Setelah 30 Kali Ditolak MK
Dokter Buruh
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap