Pram-Rano Dilantik Setelah Keluar BRPK
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta kembali menegaskan penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih paling lambat setelah mendapat Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi.
"Paling lambat tiga hari setelah itu baru akan kami umumkan gubernur dan wakil gubernur terpilih hasil Pilkada 2024," kata Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi DKI Jakarta Fahmi Zikrillah di Jakarta, Jumat (20/12).
Menurut dia, penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih akan mengundang semua peserta Pilkada Jakarta 2024 serta perwakilan partai politik.
Ia menjelaskan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 18 Tahun 2024 pada lampiran mengenai jadwal kegiatan rekapitulasi disebutkan setelah MK secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi di dalam BRPK kepada KPU, maka paslon dengan suara terbanyak akan ditetapkan sebagai pemenang.
"Setelah MK secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam BRPK kepada KPU, maka tahapan berikutnya KPU Jakarta akan menetapkan pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih," tuturnya.
Ketika datanya terkait penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih menunggu BRPK, Fahmi menjelaskan bahwa penetapan tersebut setelah adanya perubahan peraturan MK mengenai tahapan kegiatan jadwal penanganan perkara perselisihan.
Dalam peraturan tersebut diatur tahapan penyampaian BRPK, yakni pada 19-20 Desember 2024, atau 6-7 Januari 2025. Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menetapkan pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno atau Si Doel meraih suara terbanyak dalam Pilkada Jakarta 2024 yakni 2.183.239 suara.
"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, berita acara sertifikasi rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dari setiap kabupaten/kota dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKJ 2024, saya nyatakan sah," kata Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata dalam rapat pleno Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2024, Minggu (8/12).
Pram-Doel dinyatakan mendapatkan suara terbanyak yakni 2.183.239 suara, sementara paslon lainnya yakni nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mendapatkan 1.718.160 suara. Di posisi ketiga paslon nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana meraih 459.230 suara. (Ant/I-2)
Terkini Lainnya
KPU Jatim Minta MK Tolak Gugatan Risma-Gus Hans
Besok KPU dan Bawaslu Akan Beri Jawaban di MK
Komnas HAM Dorong KPU Desain Ulang Aturan Keserentakan Pemilu dan Pilkada
Arief Budiman Diperiksa KPK Terkait Kasus Hasto
Pelantikan Wali Kota Tanjungpinang Terancam Ditunda, Ini Penjelasan KPU
MK Harus Evaluasi Mutu Pilkada Serentak 2024
MK Petakan Perkara PHP Pilkada untuk Minimalisir Konflik Kepentingan
Transformasi Zakat di Era Digital: Kiprah Baznas Selama Dua Dekade (2001-2024)
Drama Nasib Honorer Pasca-UU ASN
Takdir Mahmoud Abbas Pascaperang Gaza
PLTN di Tengah Dinamika Politik dan Korupsi, Siapkah Indonesia Maju?
Setelah 30 Kali Ditolak MK
Dokter Buruh
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap