visitaaponce.com

Gugatan Sengketa Pilgub Sulsel Masuk MK, Jubir Danny Pomanto Optimistis Lolos ke Sidang Pleno

Gugatan Sengketa Pilgub Sulsel Masuk MK, Jubir Danny Pomanto Optimistis Lolos ke Sidang Pleno
Calon Gubernur Sulsel Danny Pomanto beserta istri.(MI/Lina Herlina)

PASANGAN calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan nomor urut 1 Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto-Azhar Arsyad (DIA), telah resmi mendaftarkan gugatan sengketa Pilgub Sulsel 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dengan nomor registrasi 257/PHPU.GUB-XXIII/2025 Gugatan tersebut teregistrasi di MK, Jumat (3/1) dengan KPU Sulsel sebagai termohon dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilu (PHP).

Tim hukum DIA optimistis permohonan mereka memenuhi syarat dan akan dilanjutkan ke sidang pleno. Juru Bicara Tim Hukum Danny-Azhar, Asri Tadda, mengungkapkan bahwa MK akan segera menggelar Sidang Pemeriksaan Pendahuluan yang mencakup pemeriksaan kelengkapan dokumen dan keabsahan permohonan.

“Sidang pendahuluan ini akan memeriksa formil gugatan, apakah sudah sesuai dengan prosedur dan apakah masuk dalam kewenangan MK,” ujar Asri di Makassar, diterima Minggu (5/1).

Ia juga menekankan bahwa gugatan ini jelas berfokus pada dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam Pilgub Sulsel.

Menurut Asri, meskipun ada kemungkinan adanya saran atau perbaikan dari hakim, pihaknya percaya bahwa tim hukum yang solid akan membuat gugatan ini dapat dilanjutkan ke sidang pleno.

“Insya Allah, dengan bukti dan saksi yang ada, kami yakin gugatan ini akan diterima dan membawa keadilan bagi rakyat Sulsel,” tambah Asri.

Gugatan ini sebelumnya diajukan pada 11 Desember 2024, dengan permohonan agar MK meninjau ulang hasil Pilgub Sulsel yang dinilai tidak mencerminkan suara rakyat secara adil.

Tim hukum pasangan DIA menduga adanya kecurangan yang memengaruhi hasil pemilihan, yang akhirnya menguntungkan pasangan calon nomor urut 2, yaitu Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi. (LN/J-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat