visitaaponce.com

Tanpa Gugatan di MK, KPU RI Hasil Pilkada Jakarta Diterima Seluruh Masyarakat

Tanpa Gugatan di MK, KPU RI: Hasil Pilkada Jakarta Diterima Seluruh Masyarakat
Calon Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (kanan) dan calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno (kiri).(Dok. Antara)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI bersyukur hasil Pilkada Jakarta 2024 tidak disengketakan di Mahkamah Konstitusi (MK). Dengan demikian, pemenang kontestasi tersebut, yakni Pramono Anung-Rano Karno 'si Doel' dapat ditetapkan sebagai Gubernur-Wakil Gubernur terpilih.

"Alhamdulillah untuk Daerah Khusus Jakarta, pilkadanya tidak ada sengketa di Mahkamah Konstitusi," kata anggota KPU RI Yulianto Sudrajat dalam acara Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di Hotel Pullman Central Park, Jakarta, Kamis (9/1).

Bagi KPU RI, nihilnya sengketa di MK itu membuktikan bahwa hasil Pilkada Jakarta 2024 dapat diterima oleh semua warga Jakarta.

"Ini membuktikan, bahwa penyelenggaraan pilkada di Daerah Khusus Jakarta bisa diterima oleh seluruh lapisan masyarakat Jakarta," sambungnya.

Pramono-'si Doel' berhasil memenangkan Pilkada Jakarta 2024 lewat satu putaran setelah meraih 2.183.239 suara atau 50,07%. Angka itu mengungguli dua pesaingnya, yakni Ridwan Kamil-Suswono serta Dharma Pongrekun-Kun Wardana yang masing-masing memperoleh 1.718.160 suara atau 39,4% dan 459.230 suara atau 10,53%.

Selain di Jakarta, ada 20 provinsi lain yang pemenang pilkadanya juga ditetapkan sebagai pasangan calon terpilih. Ke-20 provinsi itu adalah Aceh, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Riau.

Berikutnya, Jawa Barat, Banten, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku, dan Papua Barat.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat