Sidang Dismissal MK Selesai, 40 dari 310 Gugatan Sengketa Pilkada Lanjut ke Sidang Pembuktian

MAHKAMAH Konstitusi (MK) telah membacakan 310 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Pilkada 2024 (PHP-kada) pada sidang putusan sela (dismissal) selama dua hari pada Selasa (4/2) hingga Rabu (5/2).
MK memutus tidak melanjutkan 270 perkara, sementara 40 perkara dilanjutkan ke tahap sidang pembuktian yang akan digelar pada 7-17 Februari 2025.
“Hingga hari ini ada 40 perkara yang lanjut pada sidang pembuktian. Saya kira tidak berbeda dengan (jumlah) daerahnya, kalau 40 daerah yang lanjut, bisa jadi kurang satu atau dua karena double, tapi mungkin tidak ada karena kalau KPU dan Bawaslu perhitungannya itu daerah bukan perkara,” kata Hakim Konstitusi Arief Hidayat di Gedung MK, Rabu (5/2) malam.
Arief menjelaskan bahwa MK telah menerima 310 perkara yang teregister. Namun jika didasarkan pada wilayah, MK mencatat gugatan hanya terjadi pada 249 daerah baik tingkat provinsi, kabupaten dan kota.
“Kalau perkara jumlah perkaranya 310 tapi hanya 249 daerah, karena ada satu daerah itu (laporannya) dua atau tiga perkara. Dari pihak KPU dan Bawaslu supaya nanti selalu dikoordinasikan dengan jajarannya untuk kelancaran sidang-sidang selanjutnya di tahap pembuktian,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Arief menjelaskan bahwa sidang pembuktian yang akan dilangsungkan pada 7-17 Februari 2025 mengharuskan para pemohon, terkait dan termohon untuk mempersiapkan berbagai bukti, data serta mempersiapkan para saksi dan ahli untuk memperkuat argumentasi.
“Tahap pembuktian mungkin (mengulik) kedalaman lebih detail dan komprehensif, termasuk mungkin juga data-data ini bisa dijadikan bahan koordinasi dengan instansi-instansi yang berkaitan dengan proses-proses lebih lanjut terhadap perkara-perkara yang sudah selesai,” katanya.
Melansir laman MK, dari 40 gugatan Pilkada yang lanjut pada tahap pemeriksaan, sebanyak 3 gugatan merupakan perkara Pilkada Gubernur. Sementara 37 gugatan merupakan perkara Pilkada Bupati dan Walikota. Berikut daftarnya:
Pada sidang hari pertama Selasa (4/1) sesi pertama, terdapat 6 perkara yang dilanjutkan yaitu Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Pilkada Kabupaten Magetan, Pilkada Kabupaten Pesawaran, Pilkada Kabupaten Mimika, Pilkada Kota banjarbaru, Pilkada Kabupaten Aceh Timur.
Sementara itu, pada sesi kedua sidang putusan dismissal ada 7 perkara dilanjutkan terdiri dari Pilkada Gubernur Bangka Belitung, Pilkada Kabupaten Bangka Barat, Pilkada Kabupaten Pasaman, Pilkada Kabupaten Lamandau, Pilkada Kota Palopo, Pilkada Kota Sabang, Pilkada Kabupaten Gorontalo Utara.
Selanjutnya pada sesi ketiga sidang putusan dismissal, MK melanjutkan 7 perkara terdiri dari Pilkada Kabupaten Pasaman Barat, Pilkada Kabupaten Bengkulu Selatan, Pilkada Kabupaten Empat Lawang, Pilkada Kabupaten Banggai, Pilkada Kabupaten Bungo, Pilkada Kabupaten Serang, Pilkada Kabupaten Parigi Moutong.
Sedangkan pada sidang hari kedua Rabu (5/1) sesi pertama, terdapat 7 perkara yang dilanjutkan yaitu Pilkada Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Pilkada Kabupaten Boven Digoel, Pilkada Provinsi Papua Pegunungan, Pilkada Provinsi Papua, Pilkada Kabupaten Jayapura, Pilkada Kabupaten Puncak, Pilkada Kabupaten Puncak Jaya.
Sementara itu, pada sesi kedua sidang putusan dismissal ada 7 perkara dilanjutkan terdiri Pilkada Kabupaten Kutai Kartanegara, Pilkada Kabupaten Barito Utara, Pilkada Kabupaten Siak, Pilkada Kabupaten Berau, Pilkada Kabupaten Pamekasan, Pilkada Halmahera Utara dan Pilkada Kabupaten Belu.
Selanjutnya pada sesi ketiga sidang putusan dismissal, MK melanjutkan 6 perkara terdiri dari Pilkada Kabupaten Pulau Taliabu, Pilkada Kabupaten Buton Tengah, Pilkada Kabupaten Talaud, Pilkada Kabupaten Mahakam Ulu, Pilkada Kabupaten Jeneponto, Pilkada Kabupaten Buru. (P-5)
Terkini Lainnya
Usai Sakit, Anwar Usman kembali Tugas Sidang Sengketa Pilkada 2024
Sengketa Pilkada Pasaman Sumbar Persoalkan Status Cawabup Terpidana Kasus Penipuan
Saksi di MK Beberkan Aksi Pengurangan TPS dan Politik Uang di Pilkada Bangka Barat
Sidang Sengketa Pilkada: Ahli Soroti Pemalsuan Dokumen Cawagub Papua
Sidang Sengketa Pilkada: Pemilih Ganda di 400 TPS Bukti Kualitas Pilkada Provinsi Bangka Belitung Berjalan Buruk
Baleg DPR RI akan Bahas Revisi UU Pilkada, Target Selesai 2027
DPR Bisa Evaluasi Lembaga Negara, Independensi Lembaga Negara Dinilai Terancam
Solusi atas Konversi 20 Juta Hektare Hutan untuk Food Estate
Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Reposisi Core Business Perguruan Tinggi dan Mengadaptasi Kebijakan Presiden Prabowo
Kebijakan Imperialisme Trump
Penyehatan Tanah untuk Peningkatan Produktivitas Pertanian
Trumpisme dalam Tafsiran Protagorian: Relativitas dalam Ekonomi Global
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap