visitaaponce.com

Nusa Tertinggi Trafficking

SUDAH banyak polisi yang dipecat karena melanggar kode etik. Namun, hanya satu kasus yang menyedot perhatian nasional, yaitu pemecatan Inspektur Dua Rudy Soik.

Rudy dipecat dalam sidang Komisi Kode Etik Polri yang berlangsung di Polda NTT pada 11 Oktober 2024. Kasus itu bermula dari penyelidikan bahan bakar minyak ilegal, yang berujung pada pemberhentian tidak dengan hormat Rudy. Nasib Rudy masih menunggu upaya banding.

Selang 17 hari kemudian, tepatnya 28 Oktober 2024, kasus pemecatan Rudy dibahas di ruang rapat Komisi III DPR. Hadir Kapolda NTT Inspektur Jenderal Daniel TM Silitonga. Rudy juga hadir dengan didampingi Jaringan Nasional Antitindak Pidana Perdagangan Orang.

Rapat dengar pendapat dengan Kapolda NTT itu menjadi ajang pembelaan Rudy. Anggota Komisi III DPR Benny Kabur Harman menyebut Rudy sebagai simbol masyarakat NTT yang melawan perdagangan manusia. Ketua Komisi III Habiburokhman meminta Kapolda NTT mempertimbangkan hukuman yang lebih sesuai untuk pelanggaran disiplin Rudy Soik, seperti hukuman pembinaan.

Kesimpulan rapat ialah Komisi III meminta Kapolda NTT untuk terus melakukan proses penegakan hukum terhadap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan BBM ilegal tanpa pandang bulu dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara.

Kebijakan subsidi BBM berkorelasi erat dengan pengentasan rakyat dari kemiskinan yang menjadi ibu kandung TPPO. Rudy Soik menyelidiki dugaan subsidi BBM untuk nelayan yang disabotase para mafia. Padahal, faktanya, 90% nelayan merupakan kategori nelayan kecil dengan 11,34% di antaranya hidup di bawah garis kemiskinan. Mengentaskan rakyat dari kemiskinan mampu menekan TPPO.

Menurut BPS, persentase kemiskinan di NTT pada Maret 2024 sebesar 19,48%, termasuk dalam tiga provinsi dengan angka kemiskinan tertinggi di Indonesia. Persentase angka kemiskinan ekstrem NTT pada Maret 2023 juga menunjukkan angka yang masih cukup tinggi, yaitu 3,93%, di atas angka nasional.

Peran Rudy dalam kasus pemberantasan TPPO diungkapkan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, keponakan Presiden Prabowo Subianto yang menjabat Wakil Ketua Komisi VII DPR. Ia hadir di ruang rapat Komisi III sebagai Ketua Jaringan Nasional Antitindak Pidana Perdagangan Orang yang dibentuk sejak 2018.

Rudy dikenal luas sebagai polisi yang memperjuangkan nasib korban TPPO di NTT. Ia pernah terlibat dalam penanganan kasus dengan korban pekerja migran asal NTT Mariance Kabu dan Wilfrida Soik. Wilfrida yang merupakan kerabat Rudy sempat menghadapi ancaman hukuman mati di Malaysia. Ia dibebaskan pada 2015 berkat bantuan Prabowo. Dalam pembebasan Wilfrida itulah Saraswati mengaku bertemu dengan Rudy. Ia mengenal baik sosok Rudy. Nama Rudy pun kian akrab di kalangan pejuang anti-TPPO.

Tidak sedikit tantangan yang dialami Rudy dalam membongkar kasus perdagangan orang. Ketika berhasil membongkar jaringan perdagangan manusia di NTT, Rudy malah divonis 4 bulan penjara dalam sidang di PN Kupang pada 17 Februari 2015.

Harus jujur diakui bahwa ada jaringan mafia di balik masalah BBM ilegal dan TPPO di NTT. Tragisnya lagi, ratusan pekerja migran ilegal dan menjadi korban perdagangan orang asal NTT setiap tahun pulang dalam peti mati. Sejak Januari 2004 hingga akhir Oktober 2024, sudah 106 orang meninggal di luar negeri.

Laporan Tahunan Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (2024) memerinci profil pelaku tindak pidana perdagangan orang di Indonesia termasuk di NTT. Disebutkan bahwa para pelaku perdagangan orang menggunakan agen dan subagen rekrutmen yang tidak bertanggung jawab, menahan dokumen identitas, dan mengancam dengan kekerasan untuk menahan para pekerja migran agar tetap dalam situasi kerja paksa.

“Para pelaku perdagangan orang mengeksploitasi banyak orang Indonesia melalui pemaksaan atau utang dengan kekerasan di kawasan Asia (terutama RRT, Korea Selatan, dan Singapura) dan Timur Tengah (terutama Arab Saudi) untuk pekerjaan di rumah tangga, pabrik, konstruksi, dan manufaktur; perkebunan kelapa sawit di Malaysia; dan kapal penangkap ikan,” demikian diungkapkan laporan tersebut.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa Hong Kong, Malaysia, Singapura, dan Timur Tengah memperkerjakan banyak pekerja asal Indonesia yang tidak sepenuhnya terlindungi oleh undang-undang ketenagakerjaan setempat dan mengalami indikator perdagangan orang, termasuk jam kerja yang panjang, tidak adanya kontrak kerja resmi, kekerasan fisik, dan upah yang tidak dibayarkan. Pekerja-pekerja itu banyak berasal dari NTT.

Pemberantasan kasus TPPO menjadi perhatian Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga. Ia mengatakan pihaknya berupaya memberantas kasus TPPO hingga ke akar rumput sebab sudah terjadi sebelum Indonesia merdeka.

Elok nian bila Kapolda NTT melibatkan Rudy Soik untuk memberantas TPPO. Rekam jejak Rudy memberantas TPPO sudah teruji. Rudy pernah menerima penghargaan dari Konsulat Jenderal RI di Penang, Malaysia, atas pengungkapan kasus perdagangan orang dengan korban Adelina Sao pada 2019.

Tanpa ada kemauan serius memberantas TPPO, apalagi pura-pura tidak tahu keberadaan mafia perdagangan orang, NTT dipelesetkan Nusa Tertinggi Trafficking, tinggal berharap Nanti Tuhan Tolong (NTT).



Terkini Lainnya

Tautan Sahabat