Komisi II DPR Tak Heran Ketua KPU Hasyim Asyari Dipecat Akibat Kasus Asusila
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian tetap alias pemecatan kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari terkait dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) mengenai asusila yang diadukan CAT, anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag.
Sanksi itu diberikan DKPP dalam sidang pembacaan putusan yang dibacakan di ruang sidang DKPP, Jakarta, Rabu (3/7).
"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota KPU terhitung sejak putusan ini dibacakan," kata Ketua Majelis DKPP Heddy Lugito.
Baca juga : DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Kasus Asusila
Menanggapi itu, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aus Hidayat Nur menuturkan pihaknya tidak heran dengan pemecatan Hasyim oleh DKPP. Menurutnya, pemecatan Hasyim sudah melalui tahapan yang sesuai dengan aturan.
“Pemecatan itu sudah melalui tahapan-tahapan yang tepat bahkan DKPP sempat konsultasi dengan pimpinan komisi dua.,” tegas Aus Hidayat kepada Media Indonesia, Rabu (3/7).
“Jadi kami tidak heran,” tambah Aus Hidayat.
Baca juga : Hasyim Asy'ari hanya Datang Virtual saat Putusan Sidang Etik Dugaan Asusila
Sebelumnya, DKPP pernah menjatuhkan sanksi peringatan keras sebanyak dua kali kepada Hasyim. Pertama, terkait kedekatan pribadi dengan Ketua Partai Republik Satu, yakni Hasnaeni atau yang kerap disebut Wanita Emas, karena secara intensif berkomunikasi lewat media sosial untuk bertukar kabar di luar agenda Pemilu 2024.
Kedua, terkait penerimaan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden. Selain itu, ada dua sanksi peringatan keras dari DKPP kepada Hasyim. Pertama, terkait pengaturan penghitungan keterwakilan perempuan bertentangan dengan UU Pemilu. Kedua, terkait pencoretan nama Irman Gusman dalam daftar calon tetap (DCT) anggota DPD Pemilu 2024.
(Z-9)
Terkini Lainnya
DPR Ingatkan Pj Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Netral pada Pilkada 2024
DPR Sebut Perlu Satgas Khusus untuk Berantas Mafia Tanah
Komisi II DPR Harap Kepala Otorita IKN Diberi Kewenangan Pembangunan dan Penataan Infrastruktur
Kotak Kosong Menang, Pilkada Ulang akan Digelar September 2025
Penggunaan Sirekap Disetujui, KPU: Akurasinya 99% Lebih
Kritik dari DPR Tanda KPU Banyak Hamburkan Anggaran
Kasus Siswa dan Guru Gorontalo, Orangtua Perlu Ajarkan Remaja untuk Menyikapi Hasrat Seksualnya, Yuk Simak Tipsnya!
PKS Pecat Anggota DPRD Singkawang Terpilih yang Jadi Tersangka Kasus Asusila
PKS Siapkan Sanksi untuk Tersangka Asusila HA
Warga Jagakarsa Peras Perempuan Bermodalkan Video Asusila Sang Ibu
Pelaku Rekam Video Syur Audrey Davis Tanpa Izin
Motif Tersangka Sebar Video Porno Audrey Davis Karena Sakit Hati
Peluang Pendidikan Pariwisata untuk Mendorong Perekonomian
Risiko dan Peluang Trumpisme
Pendidikan Bermutu dan Kesejahteraan Guru
Indonesia Kekurangan Dokter: Fakta atau Mitos?
Serentak Pilkada, Serentak Sukacita
Menuju Pendidikan Tinggi Transformatif
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap