visitaaponce.com

Revisi UU TNI Dikritik, DPR Diminta Libatkan Masyarakat

Revisi UU TNI Dikritik, DPR Diminta Libatkan Masyarakat
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono (kiri) memeriksa pasukan saat memimpin apel pemberangkatan Satgas Pengamanan.(ANTARA/ABRIAWAN ABHE)

REVISI Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dikritik. DPR RI dan pemerintah sebagai perumus regulasi mengajak seluruh elemen masyarakat dalam melakukan revisi.

"Mendesak pemerintah dan DPR melibatkan masyarakat secara bermakna dalam seluruh pembuatan UU," kata Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan 2024 Satria Naufal Putra Ansar, dalam keterangan tertulis, Rabu, 10 Juli 2024.

Menurut dia, pelibatan masyarakat sangat penting, apalagi dalam revisi UU TNI. Sebab, ada kekhawatiran munculnya dwifungsi ABRI seperti saat Orde Baru.

Baca juga : PDIP Janji Perjuangkan Revisi UU KPK

"Kami mengutuk keras segala tindakan yang tidak sesuai dengan cita-cita reformasi dan upaya membangkitkan kembali dwifungsi ABRI," kata dia.

Dia menyinggung draf revisi beleid yang mengamanatkan penempatan prajurit aktif. Draf itu mengatur penempatan mesti berdasarkan permintaan pimpinan lembaga terkait. Menurut dia, hal itu membuka celah intervensi militer di ranah sipil.

Dengan celah tersebut, kata dia, ada potensi konflik kepentingan dan loyalitas ganda yang menjadi ancaman serius. Terutama, dalam situasi-situasi kritis yang membutuhkan objektivitas dan independensi dalam pengambilan keputusan.

Baca juga : Ini 5 Manfaat jika Indonesia Kirim Pasukan TNI ke Gaza Palestina

"Hal ini dapat menciptakan jalur komando dan loyalitas paralel yang berpotensi menggerogoti integritas dan independensi lembaga-lembaga sipil," kata dia.

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto merespons kekhawatiran terkait revisi UU TNI. Panglima mengajak semua berpikiran positif.

"Saya rasa harus berpikiran positif lah, saya rasa masyarakat juga ngerti lah," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 10 Juli 2024.

Baca juga : Penolakan Revisi UU TNI Dinilai Wajar

Agus yakin perubahan beleid itu untuk menyejahterakan masyarakat. Termasuk, membantu progam pemerintah.

"Iya untuk kesejahteraan masyarakat, membantu program-program pemerintah, kan untuk yang lain-lain," ujar Agus.

Jenderal bintang empat itu menuturkan bahwa prajurit TNI saat ini dibutuhkan di berbagai aspek. Agus mengaku menerima sejumlah MoU dengan kementerian untuk bekerja sama. (Z-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat