Revisi UU TNI Dikritik, DPR Diminta Libatkan Masyarakat
REVISI Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dikritik. DPR RI dan pemerintah sebagai perumus regulasi mengajak seluruh elemen masyarakat dalam melakukan revisi.
"Mendesak pemerintah dan DPR melibatkan masyarakat secara bermakna dalam seluruh pembuatan UU," kata Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan 2024 Satria Naufal Putra Ansar, dalam keterangan tertulis, Rabu, 10 Juli 2024.
Menurut dia, pelibatan masyarakat sangat penting, apalagi dalam revisi UU TNI. Sebab, ada kekhawatiran munculnya dwifungsi ABRI seperti saat Orde Baru.
Baca juga : PDIP Janji Perjuangkan Revisi UU KPK
"Kami mengutuk keras segala tindakan yang tidak sesuai dengan cita-cita reformasi dan upaya membangkitkan kembali dwifungsi ABRI," kata dia.
Dia menyinggung draf revisi beleid yang mengamanatkan penempatan prajurit aktif. Draf itu mengatur penempatan mesti berdasarkan permintaan pimpinan lembaga terkait. Menurut dia, hal itu membuka celah intervensi militer di ranah sipil.
Dengan celah tersebut, kata dia, ada potensi konflik kepentingan dan loyalitas ganda yang menjadi ancaman serius. Terutama, dalam situasi-situasi kritis yang membutuhkan objektivitas dan independensi dalam pengambilan keputusan.
Baca juga : Ini 5 Manfaat jika Indonesia Kirim Pasukan TNI ke Gaza Palestina
"Hal ini dapat menciptakan jalur komando dan loyalitas paralel yang berpotensi menggerogoti integritas dan independensi lembaga-lembaga sipil," kata dia.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto merespons kekhawatiran terkait revisi UU TNI. Panglima mengajak semua berpikiran positif.
"Saya rasa harus berpikiran positif lah, saya rasa masyarakat juga ngerti lah," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 10 Juli 2024.
Baca juga : Penolakan Revisi UU TNI Dinilai Wajar
Agus yakin perubahan beleid itu untuk menyejahterakan masyarakat. Termasuk, membantu progam pemerintah.
"Iya untuk kesejahteraan masyarakat, membantu program-program pemerintah, kan untuk yang lain-lain," ujar Agus.
Jenderal bintang empat itu menuturkan bahwa prajurit TNI saat ini dibutuhkan di berbagai aspek. Agus mengaku menerima sejumlah MoU dengan kementerian untuk bekerja sama. (Z-6)
Terkini Lainnya
Kolaborasi Lintas Sektor Penting demi Raih Swasembada Pangan
Komnas HAM-TNI Siap Bertukar Informasi Pelanggaran Hak Asasi Manusia
Bulog Gandeng TNI Salurkan Bantuan Pangan Beras ke Merauke
BULOG dan Kodim 1707/Merauke Salurkan Bantuan di Distrik Ilwayab
Jabat Seskab, Mayor Teddy Disarankan Mundur dari TNI
Polisi dan TNI Jaga di Sekitar Lokasi Jatuhnya Pesawat di Gorontalo
Revisi Kebijakan Energi Nasional Perlu Secepatnya Disahkan
FSGI : Unjuk Rasa Bukan Tindak Pidana, Anak Wajib Dilindungi
Polisi Bebaskan 112 Demonstran
KPAI Sebut 85 Anak Diamankan Usai Aksi Tolak Revisi UU Pilkada
Komnas HAM Sesalkan Penangkapan 159 Peserta Unjuk Rasa Kemarin
Istana Ingatkan Aksi Protes Tidak Ganggu Roda Ekonomi
Membangun Daya Belajar
Masa Depan Pendidikan Indonesia: Harapan dan Tantangan Presiden Prabowo
NU, Islam Nusantara, Fiqh Peradaban dan Humanitarian Islam: Suatu Upaya Memperkuat Keterlibatan Global
Robohnya Mahkamah Kami
Jangan Sia-siakan Hak Demokrasi: Jadilah Pemilih Cerdas
Kematian Sinwar dan Perang Abadi
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap