visitaaponce.com

Jaksa Agung Tahu Dalang Utama Impor Ilegal

Jaksa Agung Tahu Dalang Utama Impor Ilegal
Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengaku siap membantu Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) berantas impor ilegal(Medcom / Siti Yona Hukmana)

JAKSA Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengaku siap membantu Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) dalam memberantas praktik impor ilegal yang tengah marak. Terlebih, Korps Adhyaksa disebut telah mengantongi jaringannya sejak lama.

"Kami sebenarnya menunggu, sudah beberapa kasus-kasus kita tindak, mulai dari tekstil, bahkan mungkin lebih yang tujuh (komoditas banjir impor)," kata Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa, 16 Juli 2024.

Burhanuddin yakin bisa mengungkap kasus ini hingga ke akar-akarnya bersama Kementerian Perdagangan. Apalagi, dia sudah mengantongi peta jaringan-jaringan pelaku impor ilegal tersebut.

Baca juga : Mendag Zulkifli Tegaskan tidak Ada Perubahan Kebijakan Impor

"Saya mengharapkan ini bukan hanya gebrakan sekali, tapi sampai tuntas. Karena kita punya jaringan, kita tau jaringan-jaringannya dan insyaallah saya akan dukung apa yang disampaikan oleh pak Mendag," ujar Burhanuddin.

Dia kembali menekankan siap untuk menindak pelaku impor ilegal. Burhanuddin juga memastikan akan mengerahkan tim Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Impor Ilegal dalam waktu dekat.

"Kami siap untuk tindakan itu. Dan mungkin tidak terlalu lama kita akan turunkan tim kita," tegas dia.

Baca juga : Mendag Kaji Pengenaan Tarif BMTP dan BMAD Lindungi Industri Nasional

Sebelumnya, Zulhas menemui Burhanuddin membahas fenomena maraknya impor ilegal di Tanah Air di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa, 16 Juli 2024. Menurutnya, banyak barang yang tidak terdata atau dalam kategori ilegal yang membanjiri pasar Indonesia.

Barang itu ada tujuh komoditas. Yakni tekstil, pakaian jadi, keramik, elektronik, kosmetik, barang tekstil jadi, dan alas kaki. Zulhas menyebut banjirnya impor ilegal ini menyebabkan matinya industri di Indonesia.

"Oleh karena itu kami minta dukungan dari Kejagung untuk membikin tim (satgas) segera melihat ke lapangan. Setelah ditemukan tentu kita akan serahkan penegakan hukum ke Kejaksaan. Kan kami gak sanggup," ungkapnya. (Z-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat