Ketua MKMK Minta Anwar Usman Sadar dan Membatasi Diri dalam Perkara Syarat Batas Usia Cakada
KETUA Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Dewa Gede Palguna meminta agar hakim konstitusi Anwar Usman dapat berinisiatif dan membatasi diri untuk tidak terlibat dalam perkara syarat batas usia calon kepala daerah.
Menurut Palguna, persoalan etika berbeda dengan norma hukum. Sehingga sebaiknya Anwar Usman menyadari apa konsekuensi yang akan ditimbulkan apabila ia kembali terlibat dalam perkara tersebut.
“Kalau soal itu sesungguhnya harus dikembalikan kepada yang bersangkutan. Seperti kata Immanuel Kant, dalam soal etik, ketaatan terhadapnya (termasuk merasa melanggar atau tidak) harus datang dari dalam diri pribadi seseorang, bukan karena dipaksa dari luar. Itu bedanya dengan norma hukum,” ucap Palguna saat dihubungi, Rabu (17/7).
Baca juga : 2 Mahasiswa Ajukan Uji Materi Batas Usia Cakada tidak Ingin Anwar Usman Terlibat
Pakar hukum tata negara Feri Amsari juga menyampaikan sebaiknya hakim konstitusi Anwar Usman dapat lebih bijaksana dan berinisiatif untuk tidak terlibat dalam penanganan perkara syarat batas usia cakada yang saat ini tengah ditangani Mahkamah Konstitusi.
“Ya, pasti tidak boleh (terlibat) ya. Karena patut diduga berkaitan, kan, nama keponakannya sudah muncul,” ucap Feri.
Dia juga berharap sebaiknya Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) mulai membahas soal kemungkinan adanya konflik kepentingan apabila tidak ada putusan yang jelas agar Anwar Usman tidak terlibat.
“Menurut saya, sudah harus dibahas di RPH. Kalau tidak, ini sangat potensial yang bersangkutan akan dilaporkan lagi,” pungkasnya. (Dis/Z-7)
Terkini Lainnya
ICMI : Konstitusi Harus Ditegakkan, Patuhi Putusan MK
Gugatan Anwar Usman, Hakim Konstitusi Segera Rapat Bahas Putusan PTUN Jakarta
Hakim MK Singgung Plagiasi Gugatan Syarat Usia Cakada Versi Anak Boyamin
2 Mahasiswa Ajukan Uji Materi Batas Usia Cakada tidak Ingin Anwar Usman Terlibat
MK sebagai Sistem Check and Balance Pelaksanaan Demokrasi
KPU Harus Buka Informasi Riwayat Hidup Calon Kepala Daerah
KPU Tetap Proses Calon Kepala Daerah Meskipun Mereka Berstatus Tersangka
Bawaslu Ingatkan Jajarannya Kuasai Penerapan Sanksi Diskualifikasi Cakada
KPU Harus Umumkan Cakada Berstatus Tersangka
KPU Jamin Status Tersangka Korupsi Cakada akan Diketahui Publik
Ada Satu Bakal Calon Kepala Daerah Berstatus Tersangka Korupsi
Stiker Kaligrafi: Kesalehan di Kaca Belakang, Perilaku di Depan Setir
Coopetition Digital: Membangun Ekonomi Inklusif di Indonesia
Digitalisasi Pendidikan via Integrasi Platform
Rekonstruksi Penyuluhan Pertanian Masa Depan
Transformasi BKKBN demi Kesejahteraan Rakyat Kita
Fokus Perundungan PPDS, Apa yang Terlewat?
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap