KPK, Kejagung, dan penegak hukum AS Bahas Cuci Uang Bermodus Kripto
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pembahasan penguatan cara perampasan aset dengan penegak hukum Amerika Serikat (AS). Salah satu topik berkaitan dengan pencucian uang ke uang digital kripto.
“Topik-topik yang dibahas dalam lokakarya tersebut diantaranya mengenai perspektif perampasan aset dalam undang-undang di Amerika dan undang-undang di Indonesia, teknik penelusuran aset, teknik penelusuran pencucian uang melalui mata uang kripto,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Sabtu, 20 Juli 2024.
Pembahasan dilakukan dari 15 Juli 2024 sampai 18 Juli 2024 di St Regis Hotel, Jakarta. Departemen Kehakiman AS dan Badan Penegakan Hukum Narkotika AS mewakili negeri Paman Sam dalam lokakarya itu.
Baca juga : Soal RUU Perampasan Aset Tindak Pidana, Presiden: Masa Tidak Rampung-rampung?
Para penegak hukum juga saling bertukar pengalaman soal modus pencucian uang yang mengarah ke ranah digital berdasarkan penanganan kasus yang pernah diusut masing-masing instansi. Mereka juga membahas soal timbal balik antarnegara yang saling membantu dalam upaya pengembalian kerugian negara atas aset yang disamarkan pelaku kejahatan.
“(Juga membahas) tata cara mengelola aset aset kompleks (virtual), bantuan hubungan timbal balik antara Amerika dan Indonesia, dan lain sebagainya,” ujar Tessa.
Tessa menyebut diskusi dalam kegiatan itu sangat penting. Para penegak hukum bisa mengasah kemampuan mereka agar selangkah lebih maju dari pemikiran pelaku kejahatan.
“Lokakarya ini menjadi sangat penting untuk berbagai pengalaman dan pembelajaran bagi penegak hukum khususnya di kedua negara yaitu Amerika Serikat dan Indonesia,” ucap Tessa.
Dalam kegiatan itu, penegak hukum KPK dan AS juga sepakat untuk meningkatkan kerja sama penelusuran dan penyitaan aset yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi. Lokakarya itu dipastikan akan dibuat lagi ke depannya. (Z-7)
Terkini Lainnya
KPK dan ICAC Hong Kong Perkuat Kerja Sama Pemberantasan Korupsi
KPK Ingatkan Masyarakat Tolak Serangan Fajar Cakada
Capim KPK Didominasi Penegak Hukum, ICW Sebut Rawan Intervensi
KPU Harus Umumkan Cakada Berstatus Tersangka
Pengamat: Cakada Berstatus Tersangka, Parpol Kebobolan
Johanis Tanak dan Johan Budi Dinilai tidak Layak Lolos Seleksi Capim KPK
Ini Respons Menpora Soal Dugaan Penyelewengan Dana PON Aceh-Sumut
Soal Buron, Kejagung: Kami Analisis Lalu Tangkap!
Usut Kasus Korupsi Tol MBZ, Kejagung Periksa Eks Direktur Operasional Jasamarga
Aneh, Usai Ditangkap Imigrasi Keberadaan Buronan BLBI Marimutu Sinivasan Misterius
DPR Setuju Pelimpahan Rupbasan ke Kejagung
DPR Apresiasi Kejagung Berani Ungkap Kasus Timah, KPK-Polisi Tumbang
Krisis Mental Remaja: Tantangan Terlupakan
Man of Integrity Faisal Basri dan Hal-Hal yang belum Selesai
PRT, Paus, dan Pancasila
Rekonstruksi Penyuluhan Pertanian Masa Depan
Transformasi BKKBN demi Kesejahteraan Rakyat Kita
Fokus Perundungan PPDS, Apa yang Terlewat?
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap