Kejaksaan Agung Pulihkan Keuangan Negara Rp1,3 Triliun di Semester I 2024

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkapkan pihaknya telah melakukan pemulihan keuangan negara sebesar Rp1,3 triliun sepanjang Semester I 2024. Penyelamatan uang negara itu didapat dari bidang tindak pidana khusus.
"Bidang tindak pidana khusus, sepanjang Semester I tahun 2024, telah melakukan penyelamatan dan pemulihan kerugian keuangan negara kurang lebih sebesar Rp1,3 triliun," kata Burhanuddin di Badan Diklat Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (22/7).
Pada bidang ini, Burhanuddin menuturkan Kejaksaan Agung juga sedang mengungkap penanganan perkara mega korupsi tata kelola pertambangan timah. Total kerugiannya kerugian total sebesar Rp300 triliun.
Baca juga : Jaksa Agung ST Burhanuddin Ultimatum Anggota yang tidak Netral di Pilkada
"Itu terbagi menjadi kerugian negara sebesar Rp29 triliun dan kerugian keuangan negara karena kerusakan lingkungan sebesar Rp271 triliun," jelas Burhanuddin.
Dia juga mengungkapkan bahwa pada Bidang Tindak Pidana Umum, penyelesaian penanganan perkara hingga tahap eksekusi sampai pada Juni 2024 sebanyak 46.300 perkara. Sedangkan, penanganan tahap dua sebanyak 55.202 perkara.
Selanjutnya, penghentian penuntutan dengan pendekatan keadilan restoratif sebanyak 5.482 perkara.
"Serta membentuk Rumah Restorative Justice sebanyak 4.617 dan Balai Rehabilitasi NAPZA (narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya) sebanyak 112 balai rehabilitasi," tandas Burhanuddin. (Z-11)
Terkini Lainnya
Kejaksaan Persembahkan Kado Indah di 100 Hari Kerja Presiden Prabowo
Jaksa Agung Imbau Jajaran Tekankan Asa Penegakan Hukum Berkeadilan
Pam Bondi Janji Tidak Politisasi Departemen Kehakiman AS dalam Sidang Konfirmasi Jaksa Agung
Komjak Ingatkan JAM-Was Baru Perbaiki Integritas Jaksa
Mentan Amran dan Jaksa Agung Bersinergi Awasi Sektor Pertanian demi Swasembada Pangan
Jaksa Agung: Natal Momentum Refleksi untuk Wujudkan Penegakan Hukum Berintegritas
Skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Naik, Kejagung Ingatkan Sinergitas
Tanpa TPPU, Dakwaan Jaksa terhadap Zarof Ricar Dinilai Lemah
70 Saksi dan Ahli Diperiksa Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina
Ini Duduk Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah di Pertamina Seret ESDM
Kantor Ditjen Migas ESDM Digeledah untuk Usut Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina
Kejagung Geledah Kantor Ditjen Migas, Kementerian ESDM Buka Suara
Solusi atas Konversi 20 Juta Hektare Hutan untuk Food Estate
Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Reposisi Core Business Perguruan Tinggi dan Mengadaptasi Kebijakan Presiden Prabowo
Kebijakan Imperialisme Trump
Penyehatan Tanah untuk Peningkatan Produktivitas Pertanian
Trumpisme dalam Tafsiran Protagorian: Relativitas dalam Ekonomi Global
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap