visitaaponce.com

KPK Kaitkan Bisnis Mantan Gubernur Malut dengan Kasus Pencucian Uang

KPK Kaitkan Bisnis Mantan Gubernur Malut dengan Kasus Pencucian Uang
Mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba.(Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaitkan bisnis milik mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba dengan dugaan pencucian uang yang sedang diusut. Pendalaman dilakukan dengan memeriksa dua saksi.

“(Saksi) hadir semua, didalami terkait dengan aset AGK (Abdul Gani Kasuba) dan usaha atau bisnis yang dimiliki oleh AGK,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa (23/7).

Dua saksi itu oalah anak Abdul Gani Kasuba, Muhammad Thariq Kasuba (MTK) sebagai Komisaris PT Fajar Gemilang dan wiraswasta Edi M Batubara (EBB) alias Ucok. KPK tidak bisa memerinci informasi mendetail terkait pemeriksaan demi menjaga kerahasiaan proses penyidikan.

Baca juga : KPK Geledah Kantor ESDM PTPS Pemprov Malut Terkait Kasus TPPU Rp100 Miliar Abdul Gani Kasuba

KPK memastikan keterangan mereka sudah dicatat dalam berita acara pemeriksaan. Informasi lengkap akan dipaparkan dalam persidangan nanti.

Abdul Gani menjadi tersangka lagi atas dugaan pencucian uang. Nilai tindak pidana dalam perkara barunya itu ditaksir menyentuh Rp100 miliar.

KPK sudah menyita sejumlah aset Abdul Gani. Sejumlah saksi juga sudah memberikan penjelasan kepada penyidik terkait kasus pencucian uang ini. (P-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat