visitaaponce.com

Saksi Pembunuhan Vina dan Eky Akui Berikan Keterangan Palsu pada 2016

Saksi Pembunuhan Vina dan Eky Akui Berikan Keterangan Palsu pada 2016
Ilustrasi.(Freepik)

SAKSI kasus pembunuhan Vina dan Eky, yakni Dede, mengaku telah memberikan keterangan palsu. Menurut kuasa hukum Dede, Suhendra Asido Hutabarat, kliennya berbohong atas perintah Iptu Rudiana.

Suhendra menjelaskan awalnya Aep, saksi lain, menghubungi Dede untuk diantarkan ke Polres Cirebon. Dede saat itu tidak mengetahui tujuan Aep ke Polres Cirebon.

Sesampainya di sana, Dede dan Aep bertemu dengan Iptu Rudiana, ayah dari Eky. Rudiana meminta Dede dan Eky memberikan keterangan sebagai saksi atas kematian anaknya. 

Dede pun bingung karena tidak mengetahui apapun bahkan tidak mengenal Vina dan Eky. Namun, ia tetap diminta untuk menjalani berita acara pemeriksaan (BAP).

Selain itu, menurut Suhendra, ketika dibuka kembali berkas perkara 2016, isi keterangan Eky dan Dede hanya salinan. (Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat