BPK Ada Masalah di Laporan Keuangan Badan Pengelola Keuangan Haji

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan masalah pemanfaatan Sistem Keuangan Haji Terpadu (Siskehat) Gen 2 dalam mendukung penyusunan Laporan Keuangan (LK) Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tahun 2023. Sisem itu dianggap belum optimal hingga memengaruhi penatausahaan akun utang lain-lain.
Berdasarkan pernyataan Anggota V BPK Ahmadi Noor Supit, tata usaha akun utang lain-lain BPKH dianggap belum memadai. Itu belum dapat ditelusuri dan penjelasan selisih saldo utang lain-lain, yaitu utang surat perintah membayar (SPM) pembatalan haji, belum sesuai.
"Oleh karena itu, BPK berharap Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah dapat meningkatkan pengendalian dan melakukan langkah-langkah perbaikan yang sistematis agar rekomendasi BPK segera ditindaklanjuti. Hal ini perlu dilakukan untuk memastikan bahwa permasalahan tersebut tidak terulang kembali di masa yang akan datang," ujar Ahmadi melali keterangan resmi BPK, Kamis (25/7).
Baca juga : BPK Temukan Ketidakpatuhan terhadap UU dalam LK Kemenag 2023
Kendati terdapat persoalan, permasalahan tersebut tak berdampak material terhadap kewajaran penyajian LK BPKH. BPK tetap memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas LK BPKH tahun 2023.
"Capaian ini merupakan bentuk komitmen dan upaya nyata dari seluruh manajemen BPKH dalam mendorong perbaikan pengelolaan keuangan negara yang baik," kata Ahmadi.
Dia juga mengapresiasi upaya pimpinan BPKH dalam meningkatkan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Capaian tindak lanjut yang dilakukan telah melebihi target nasional sebesar 75%.
Berdasarkan data rekapitulasi pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK tahun 2019 hingga 2023, tingkat penyelesaian rekomendasi pada BPKH sebesar 88,63%.
:Kami berharap kecepatan dan sinergi dalam rangka penyelesaian tindak lanjut dapat terus ditingkatkan. BPK siap untuk bersama-sama mendorong penyelesaian rekomendasi yang telah diberikan," tandasnya. (Ant/Z-11)
Terkini Lainnya
Usulan Kenaikan Setoran Awal Haji: BPKH: Tunggu Kemenag dan DPR
Dana Haji Bertumbuh, BPKH Targetkan Nilai Manfaat Rp12,89 Triliun pada 2025
Menag Minta BPKH Tingkatkan Efektivitas Pengelolaan Dana Haji
BPKH Klaim Berhasil Capai Target Pengelolaan Dana Haji
Gandeng Kejaksaan, BPKH Pastikan Pengelolaan Dana Haji Makin Akuntabel
Menag Nasaruddin Umar: Kebijakan Mudzakarah Perhajian 2024 Harus Memudahkan dan Meringankan Jemaah
Investasi Jangka Panjang, Bank bjb Hadirkan Surat Berharga Perpetual 1 Berkelanjutan Tahap Pertama
Majoo Expert Permudah Bisnis melalui Jasa Akuntasi, Legalitas dan Izin Usaha
Cara Membuat Laporan Keuangan Sederhana untuk Usaha Kecil
IHSG Menguat Senin 28 Oktober 2024, Didorong Laporan Keuangan Kuartal III
Pedagang Pasar Sektor Pangan Harus Bisa Maksimalkan Penggunaan QRIS
Relawan Wajib Laporkan Dana Kampanye di Pilkada 2024
Ketika Menhan AS Beretorika
Alternating Family dan Perkembangan Keluarga Generasi Z
Hilangnya Kejujuran
Proyek Genom Manusia, Pedang Bermata Dua
Kebijakan Imperialisme Trump
Penyehatan Tanah untuk Peningkatan Produktivitas Pertanian
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap