visitaaponce.com

Diperiksa 5 Jam, Kepala BP2MI Tetap Rahasiakan Sosok T Pengendali Judi Online, Sosok Fiktif

Diperiksa 5 Jam, Kepala BP2MI Tetap Rahasiakan Sosok T Pengendali Judi Online, Sosok Fiktif?
KEPALA Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani(Dok. MGN)

KEPALA Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani selesai memberikan klarifikasi terkait sosok T, pengendali judi online di Indonesia. Benny diperiksa lima jam ke ih dengan tota 22 pertanyaan

"Prosesnya cukup lama, 5 jam setengah ya yaitu dari sekitar pukul 14.00 WIB, kurang lebih tadi ada 22 pertanyaan sudah saya jawab," kata Benny di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 29 Juli 2024.

Meski begitu, Benny masih tetap merahasiakan sosok T yang disebut pengendali judi online di Kamboja. Dia hanya menyampaikan ke penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

Baca juga : Besok, Kepala BP2MI Bakal Diminta Jelaskan Soal Sosok T Sang Pengendali Judi Online

"Pokoknya begini, T itu siapa, apakah dia benar pengendali atau tidak, saya sudah tuangkan dalam berita acara yang tadi saya tanda tangani dalam pemberian klarifikasi ke teman-teman penyidik," ucapnya.

Benny mengaku tak akan mengungkap lebih jauh terkait sosok T. Begitu pula latar belakang dan pekerjaannya. Dia memastikan konsisten menyebut inisial. Dia mempersilakan tanya ke penyidik Bareskrim Polri.

"Yang pasti, saya konsisten menyebut inisial. Inisial itu siapa, latar belakangnya apa, maka saya sudah memberikan keterangan kepada kepolisian penyidik dan silakan ditanyakan kepada penyidik," katanya.

Baca juga : Usut Sosok T Bandar Judi Online, Bareskrim Panggil Ketua BP2MI Pekan Depan

Di samping itu, Benny mengatakan sejauh ini banyak media yang misleading atau menyesatkan dalam pemberitaan. Menurutnya, dia tidak fokus kepada judi online di Indonesia, melainkan penempatan pekerja migran ilegal yang dipekerjakan sebagai judi online dan scamming online di Kamboja.

Bahkan, dalam rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan sejumlah petinggi negara, dia mengaku juga menyampaikan sejumlah inisial lainnya. Seperti penempatan warga secara ilegal ke Singapura dengan pelaku inisial S/J yang berstatus daftar pencarian orang (DPO) hingga hari ini.

"Kemudian, kedua inisial ALO/AIN, ketiga inisial RS statusnya DPO, kemudian inisial S dan NM," beber Benny.

(Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat