visitaaponce.com

Selesai Diperiksa KPK, Hevearita Bungkam Ditanya Korupsi Pemkot Semarang

Selesai Diperiksa KPK, Hevearita Bungkam Ditanya Korupsi Pemkot Semarang
Selesai Diperiksa KPK, Hevearita Bungkam Ditanya Korupsi Pemkot Semarang(Medcom.id/Candra Yuri Nuralam)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.

“Jadi, saat ini saya memenuhi panggilan dan alhamdulillah sudah sesuai prosedur, dan mohon doanya saja,” kata Hevearita di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (1/8).

Hevearita menyebut kehadirannya ini merupakan pemenuhan janji setelah mangkir dari pemanggilan pertama dengan alasan ada agenda rapat paripurna di Semarang, beberapa waktu lalu. Dia enggan memberikan keterangan soal kasusnya dan meminta untuk ditanyakan kepada penyidik.

Baca juga : KPK Kaitkan Upah Pungut dan Pengaturan Pekerjaan di Pemkot Semarang

“Ke penyidik saja ya, tolong sampaikan ke penyidik saja,” ucap Hevearita.

Dia juga enggan memberikan komentar soal pencalonannya kembali di Semarang. Hevearita bergegas meninggalkan Gedung Merah Putih KPK menggunakan mobilnya.

“Kalau masalah pencalonan saya tidak komentar,” ujar Hevearita.

Baca juga : Wali Kota Semarang dan Suaminya Dipanggil KPK Hari Ini

KPK secara maraton menggeledah 66 lokasi terkait kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang. Penyidik mengambil dokumen, barang bukti elektronik, sampai Rp1 miliar dan mata uang asing senilai 9.650 euro.

Ada tiga dugaan korupsi yang diusut KPK di Semarang. Perkaranya yakni dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa, pemerasan terhadap pegawai negeri atas pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta penerimaan gratifikasi.

KPK sejatinya ogah membeberkan nama tersangka dalam kasus ini. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka yakni Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, suaminya Alwin Basri, Ketua Gapensi Martono, dan pihak swasta Rahmat U Djangkar. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat