visitaaponce.com

DPR Bantah Perppu MD3 Sudah Disiapkan Pemerintah

DPR Bantah Perppu MD3 Sudah Disiapkan Pemerintah
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad(Medcom/Fachri Audhia Hafiez)

WAKIL Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan. Beleid itu untuk mengganti mekanisme pemilihan ketua DPR.

"Kita belum dengar. Siapa yang ngomong ya?" kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/8).

Isu Perppu MD3 itu sempat dihembuskan Ketua DPP PDIP Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif, Deddy Yevri Hanteru Sitorus. Dasco meminta untuk ditanyakan ke Deddy.

Baca juga : DPR tidak Revisi UU MD3 sampai Akhir Periode Sekarang

"Ditanyakan saja sama yang bersangkutan. sumber beritanya darimana, kalau kami belum pernah dengar," ucap Dasco.

Sebelumnya, Deddy Yevri Hanteru Sitorus menyebut dirinya akan terkejut bila tiba-tiba Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) dikeluarkan untuk mengganti mekanisme pemilihan pimpinan di DPR. Dia klaim mendengar informasi itu dan butuh pengecekan lebih lanjut.

"Yang mengejutkan itu kalau kalian mungkin perlu, ada kabar-kabar katanya, ada nih Perppu MD3 mau dibuat, nah kalian cek lah, saya kan cuma dengar informasi. Kalian cari benar enggak itu, tanya sama Pak Pratik sana," ujar Deddy di Jakarta, Rabu (31/7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat