Dasco Revisi UU MD3 Permintaan Said Abdullah PDIP
WAKIL Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi Undang-Undang (UU) tentang MPR, DPR, DPRD, DPD, dan DPRD (MD3). Revisi beleid itu masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas periode 2023-2024.
"Itu permintaannya dari Pak Said, PDIP, untuk memasukkan UU MD3," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/8)
Dasco mengatakan revisi itu diusulkan Said karena pasal yang berkaitan dengan soal keuangan perlu diubah. Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menegaskan bahwa hal itu bukan permintaan dari pimpinan DPR.
Baca juga : DPR Bantah Perppu MD3 Sudah Disiapkan Pemerintah
"Itu bukan permintaan kita loh, itu permintaan Pak Said Abdullah itu," ujar Dasco.
Dia mengaku khawatir dengan perubahan beleid itu dilaksanakan. Karena akan berdampak pada anggapan di masyarakat.
"Karena kita takut, khawatir, bahwa kalau MD3 itu kemudian kita gulirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, kesepakatan sama-sama ya nanti saja kan gitu," ucap Dasco.
Baca juga : Pengamat: Revisi UU MD3 Sulit Bergulir
Revisi UU MD3 terdaftar dalam Prolegnas Prioritas periode 2020-2024. Hal ini terungkap dari laman DPR di kanal prolegnas.
"RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD," tulis keterangannya.
Sementara, Ketua DPP PDIP Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif, Deddy Yevri Hanteru Sitorus menyebut dirinya akan terkejut bila tiba-tiba Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) dikeluarkan untuk mengganti mekanisme pemilihan pimpinan di DPR. Dia klaim mendengar informasi itu dan butuh pengecekan lebih lanjut.
"Yang mengejutkan itu kalau kalian mungkin perlu, ada kabar-kabar katanya, ada nih Perppu MD3 mau dibuat, nah kalian cek lah, saya kan cuma dengar informasi. Kalian cari benar enggak itu, tanya sama Pak Pratik sana," ujar Deddy di Jakarta, Rabu, 31 Juli 2024. (P-5)
Terkini Lainnya
Tanggulangi Perundungan di Sekolah, DPR Minta Kegiatan Ekskul Diperkuat
Utak-Atik Batas Usia Pejabat Publik Hadirkan Ketidakpastian Hukum
Pemelihara Landak Jawa di Bali Bebas, DPR Apresiasi Tuntutan JPU
Perhatian Pemerintah terhadap Kelas Menengah sangat Minim
Perhatian Pemerintah terhadap Kelas Menengah sangat Minim
Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan Bisa Lemahkan Industri Tembakau
Said Abdullah PDIP: Tidak akan Ada Revisi terhadap UU MD3
Politisi PDIP Said Abdullah Akui Pernah Usulkan Revisi UU MD3
DPR Bantah Perppu MD3 Sudah Disiapkan Pemerintah
Pemerintahan Prabowo Diminta Perkuat Peran DPD
Bamsoet Ungkap Rancangan UU MPR Sudah Disiapkan sebagai Pemisah UU MD3
Refleksi Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia: Mendialogkan Pemikiran Fransiskan dengan Perspektif Sufi Yunus Emre
Krisis Mental Remaja: Tantangan Terlupakan
Man of Integrity Faisal Basri dan Hal-Hal yang belum Selesai
Rekonstruksi Penyuluhan Pertanian Masa Depan
Transformasi BKKBN demi Kesejahteraan Rakyat Kita
Fokus Perundungan PPDS, Apa yang Terlewat?
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap