Komnas HAM duga terjadi obstruction of justice kematian Afif Maulana
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menduga kuat terjadi perintangan penyidikan atau "obstruction of justice" dalam kasus kematian seorang pelajar bernama Afif Maulana (13) di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
"Untuk sementara dugaan Komnas HAM seperti itu ya (obstruction of justice) dalam kasus kematian Afif Maulana," kata Komisioner Komnas HAM Hari Kurniawan di Padang, hari ini.
Untuk membuktikan apakah ada perintangan penyidikan atau obstruction of justice, Komnas HAM ingin mengungkap seluruh Closed-Circuit Television (CCTV) yang berada di sekitar tempat kejadian perkara, atau lokasi lainnya yang berkaitan dengan kematian Afif Maulana.
Baca juga : Ayah Afif Sebut Polisi Seakan Mengulur Penyelidikan
Penelusuran CCTV tersebut misalnya di Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Kuranji, kafe-kafe di sekitar lokasi kejadian dan sejumlah titik lainnya, kata Hari Kurniawan. Saat ini lembaga HAM tersebut masih berupaya mengumpulkan bukti-bukti pendukung terutama CCTV. Apabila semuanya sudah lengkap, Komnas HAM segera mengeluarkan kesimpulan.
"Tapi, untuk sementara dugaan kami memang terjadi obstruction of justice yang dilakukan oleh kepolisian," kata dia.
Dugaan perintangan penyidikan itu semakin kuat karena Komnas HAM meragukan kapasitas penyimpanan CCTV di kantor polisi yang tidak sampai satu terabyte. Pada kesempatan itu, pihaknya juga meminta dokumen CCTV tersebut kembali dipulihkan agar kasus itu menemukan titik terang.
Baca juga : Kapolda Sumbar: Rekaman CCTV Afif Maulana Bukan Hilang, tapi Daya Simpan Hanya 11 Hari
Bahkan, Hari mengaku menemukan banyak kejanggalan dalam penyelidikan kasus kematian Afif. Sebab, beberapa kali pihaknya meminta dokumen autopsi korban namun tidak diberikan.
"Kita juga beberapa kali ada upaya penghalangan untuk bertemu saksi," ujarnya.
Untuk diketahui, Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) melakukan ekshumasi terhadap jenazah Afif Maulana pada Kamis pagi sekitar pukul 07.30 WIB di Tempat Pemakaman Umum Tanah Sirah, Kota Padang. Langkah ini ditujukan untuk membuktikan secara forensik penyebab kematian pelajar tersebut. (Ant/P-2)
Terkini Lainnya
Siswa SD di Ternate Meninggal Dunia setelah Diduga jadi Korban Bullying
Polisi Selidiki Kasus Pelajar Tewas Korban Perundungan di Puncak Bogor
Putusan MA Harus Linear dengan KY Soal Sanksi Hakim Pembebas Ronald Tannur
Berniat Merantau ke Jakarta, Warga Kupang Disiksa Hingga Tewas
Bocah 6 Tahun di Pontianak Diduga Tewas Dibunuh Ibu Tiri
Banting Pacar di Lift Hotel, Pria di Jakbar Akhirnya Masuk Penjara
Hidupkan Mimpi Venus Jadi Polisi
Ledakan Guncang Jerman, Ribuan Polisi Dikerahkan
Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Diprediksi Belum Kabur Keluar Kota
Polisi akan Periksa Nikita Mirzani Terkait Aborsi Anaknya Hari Ini
Polisi Pungli di Samsat Bekasi, Propam: Baru Satu Kali
Viral Aksi Kekerasaan, Polisi Selidiki Perusahaan Game Art dan Animasi BS
Digitalisasi Pendidikan via Integrasi Platform
Upaya Mendekonstruksi Citra Perpustakaan
Pilkada dan Tanggung Jawab Moral Profesor
Rekonstruksi Penyuluhan Pertanian Masa Depan
Transformasi BKKBN demi Kesejahteraan Rakyat Kita
Fokus Perundungan PPDS, Apa yang Terlewat?
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap