KPU 51 Paslon Independen yang Mendaftar di Pilkada
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan bahwa hingga akhir masa pendaftaran kepala daerah, menerima sebanyak 51 bakal pasangan calon perseorangan atau jalur independen yang maju pada Pilkada serentak 2024.
"Data terakhir yang masuk ke Silon Pilkada hingga pukul 23.59 WIB (Kamis 29/8) terdapat 51 pasangan calon perseorangan," kata Idham kepada ANTARA di Sorong, Papua Barat Daya, hari ini.
Menurut dia, untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terdapat satu pasangan calon perseorangan yaitu di Provinsi DKI Jakarta.
Baca juga : 61 Paslon Perseorangan Dinyatakan Berhak Daftar Pilkada
Sementara sisanya kata Idham, bakal pasangan calon perseorangan bupati dan wakil bupati berjumlah 38 pasangan calon. Sedangkan untuk tingkat kota yaitu calon wali kota dan wakil wali kota sebanyak 12 pasangan.
"Calon perseorangan ini untuk tingkat provinsi hanya ada di DKI Jakarta yaitu pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana," tuturnya.
Ia menambahkan untuk pasangan calon kepala daerah yang maju melalui partai politik atau gabungan partai politik selama tiga hari pendaftaran menerima sebanyak 1.467 pasangan calon mulai dari tingkat provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia.
Baca juga : KPU Diminta Tidak Terbitkan SK Calon Independen Pilkada Jakarta
Ia merinci bahwa provinsi yang menggelar Pilkada 2024 terdapat 37 dan dari jumlah tersebut terdapat 100 pasangan calon yang mendaftar melalui jalur parpol.
Sedangkan untuk tingkat kabupaten lanjut Idham, dari 415 daerah penyelenggara Pilkada total terdapat 1.095 pasangan calon. Sementara untuk tingkat kota terdapat 93 dengan jumlah 272 pasangan yang didaftarkan parpol dan gabungan parpol.
Idham memastikan selama proses pendaftaran pasangan calon kepala daerah yang diselenggarakan selama tiga hari dari tanggal 27-29 Agustus berjalan dengan lancar, dan ketika ada dinamika pun dapat tertangani dengan baik.
"Proses pendaftaran pasangan calon di rentang 27-29 Agustus atau selama tiga hari berjalan lancar," katanya.(Ant/P-2)
Terkini Lainnya
Pengamat: Ketimbang Opsi Kotak Kosong, Mending Syarat Calon Independen Dipermudah
Dharma-Kun Tutup Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta
Pelanggaran Pencatutan KTP Calon Independen Cenderung Administratif
61 Paslon Perseorangan Dinyatakan Berhak Daftar Pilkada
403 Data Warga yang Dicatut Dharma-Kun Telah Dibersihkan
Wacana Revisi UU Politik Lewat Omnibus Law, KPU RI Patuhi Konstitusi
KPU RI Sebut Pilkada Ulang Direncanakan pada September 2025
Pantau Kesiapan, Penjabat Wali Kota Tangerang Ikut Simulasi Pilkada 2024
KPU RI Siapkan Sistem Sirekap yang Bisa Diakses Tanpa Jaringan Internet untuk Wilayah 3T
Belajar dari Debat Pertama, KPU Riau Publikasikan Sembilan Nama Calon Panelis Debat Kedua
Menuju Pilkada Serentak 2024, Perlindungan Jaminan Sosial untuk Pekerja Ad Hoc Semakin Ditegaskan
Menguji Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Tom Lembong
Urgensi Peran Orangtua dalam Dunia Literasi
Komitmen Taiwan terhadap Aksi Iklim
Menemukan kembali Indonesia
Robohnya Mahkamah Kami
Jangan Sia-siakan Hak Demokrasi: Jadilah Pemilih Cerdas
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap