Perpanjangan Pendaftaran Ditutup, Pilkada Calon Tunggal di 41 Daerah
Perpanjangan pendaftaran bakal calon kepala daerah secara resmi telah di tutup oleh Komisi Pemilihan Umum, tadi malam. KPU RI menyebutkan dari 43 daerah yang awalnya hanya terdapat satu bakal pasangan calon, saat ini tersisa 41 daerah yang dipastikan tetap akan melawan kotak kosong pada pilkada serentak 27 September 2024 mendatang.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Komisioner KPU RI Idham Holik disela-sela kunjungan kerjanya ke Kabupaten Bengkulu Utara, hari ini. Menurut Idham Holik, KPU RI sebelumnya telah meminta seluruh KPU Kota, Kabupaten dan Provinsi untuk memperpanjang waktu pendaftaran calon kepala daerah yang daerahnya hanya terdapat satu pasangan Calon.
"Perpanjangan masa pendaftaran dilakukan selama 3 hari terhitung sejak tanggal 2 hingga 4 September 2024. Perpanjangan pendaftaran ini dilakukan sesuai dengan Pasal 135 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pencalonan Pilkada," kata Idham.
Baca juga : Ingin Mendukung Kotak Kosong? Inilah Penjelasan KPU
Namun menurut Idham Holik, hingga penutupan perpanjangan pendaftaran hanya terdapat dua daerah yang terjadi penambahan jumlah pasangan calon.
Paslon yang akan melawan kotak kosong ini dikatakan Idham Holik baru bisa dinyatakan memenangkan pilkada setelah berhasil memperoleh suara lebih dari 50 persen + 1, Namun jika tidak memperoleh suara lebih dari 50 persen makan paslon tersebut bisa mengikuti kembali di pilkada tahun berikutnya dan daerah tersebut akan diisi oleh penjabat daerah atau PJ.
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Bengkulu Utara sendiri pada pilkada serentak tahun 2024 ini dipastikan akan kembali melawan Kotak kosong seperti di pilkada tahun 2019 lalu.(P-2)
Terkini Lainnya
Cerita Sahroni Ditunjuk Jadi Tim Pemenangan RK-Suswono
Sentralisasi Pencalonan Cakada oleh DPP Munculkan Ketidakpuasan
Pendukung Anies Diprediksi Golput
Jika Terpilih, Herman dan Ibang Sumbangkan Gaji ke Masyarakat Cianjur
KPU Majalengka Waspadai Kenaikan Tensi pada Pilkada
Tinjau Ulang Aturan Caleg Terpilih Mundur jika Ikut Pilkada
Sentralisasi Pencalonan Cakada oleh DPP Munculkan Ketidakpuasan
Penurunan Ambang Batas Pencalonan Dorong Penguatan Kaderisasi
Narasi Pilkada Jakarta Satu Putaran Menyesatkan
1.325 LHKPN Bakal Cakada Dinyatakan Lengkap oleh KPK
Prabowo dan Diplomasi Good Neighbors Policy di ASEAN
Biodiesel Sawit dan Ancaman Deforestasi
Sensasi Indonengslish Vs Pemajuan Kebudayaan
Transformasi BKKBN demi Kesejahteraan Rakyat Kita
Fokus Perundungan PPDS, Apa yang Terlewat?
Optimisme Menyikapi Tantangan Perekonomian
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap