Angkatan Siber Jangan Sampai Membatasi Kebebasan Masyarakat
PENGAMAT militer dan Co-Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi mengatakan Pemerintah harus memastikan keberadaan Angkatan Siber TNI tidak akan mengancam hak-hak privasi masyarakat umum.
"Untuk memastikan bahwa keberadaan matra siber ini tidak membatasi kebebasan dan hak-hak privasi warga negara, penting untuk menetapkan regulasi yang jelas dan komprehensif," kata Khairul Fahmi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (5/9).
Menurut dia, keberadaan Angkatan Siber sebagai matra keempat TNI bertugas untuk mengantisipasi serangan siber dari negara ataupun pihak luar. Aktivitas tersebut, lanjut dia, harus secara transparan agar tidak keluar dari ranah dan mengancam kebebasan masyarakat di dunia siber.
Baca juga : Menkominfo: Negara Sebesar Indonesia Harus Punya Angkatan Siber
Oleh karena itu, dia memandang penting ada undang-undang yang jelas dalam mengatur regulasi kerja Angkatan Siber TNI. "Pemerintah juga harus berkolaborasi dengan lembaga pengawasan independen seperti Komisi Informasi, Ombudsman, atau lembaga perlindungan hak asasi manusia dalam mengawasi kerja Angkatan Siber," katanya.
Tidak hanya itu, pemerintah juga harus mengedukasi masyarakat tentang hak-hak mereka di ruang siber serta mekanisme pelaporan jika terjadi pelanggaran. Dengan adanya mekanisme ini, Fahmi yakin keberadaan Angkatan Siber akan memberikan rasa aman bagi masyarakat dan negara.
Sebelumnya, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet menilai sudah saatnya Indonesia segera mempersiapkan pembentukan matra keempat TNI dengan menghadirkan Angkatan Siber.
"Kehadirannya untuk memperkuat tiga matra yang sudah ada, yakni Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara," ujar Bamsoet dalam Pidato Pengantar Sidang Tahunan MPR Tahun 2024 di Gedung MPR/DPR/DPD RI,
Jakarta, beberapa waktu lalu.
Bamsoet menganggap hal tersebut penting mengingat posisi geopolitik Indonesia sangat rawan karena berhadapan langsung dengan trisula negara persemakmuran Inggris, yaitu Malaysia, Singapura, dan Australia. (Ant/J-2
Terkini Lainnya
Parpol Butuh Berbenah untuk Hasilkan Demokrasi yang Sehat
Wacana Kewenangan Penyadapan oleh Polri Bikin Publik Cemas
RUU Penyiaran Ancam Kebebasan Berekspresi dan Hak atas Informasi
Rakyat Georgia Melakukan Aksi Protes terhadap RUU "Pengaruh Asing" di Tbilisi
Anggota DPD Mengkritisi Proyek Pembangunan Jalan di Papua Barat
PRT, Paus, dan Pancasila
Partai Islam Gagal, Islam Politik Jaya?
Partisipasi Masyarakat dan Peran Pemda dalam Upaya Pemberantasan Mafia Tanah
Rekonstruksi Penyuluhan Pertanian Masa Depan
Transformasi BKKBN demi Kesejahteraan Rakyat Kita
Fokus Perundungan PPDS, Apa yang Terlewat?
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap