Pukat Minta Pimpinan KPK yang Dianggap Cacat EtikDicoret
PENELITI Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada Zaenur Rohman menegaskan agar jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak boleh diisi oleh figur yang dinilai cacat etik. Hal itu ia sampaikan merespons pencalonan kembali Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang dijatuhkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK baru-baru ini.
"Meskipun ternyata disanksinya sedang, tidak boleh orang dengan cacat etik dipilih kembali menjadi pimpinan KPK. Karena KPK akan semakin tersandera ke depan kalau masih diisi oleh orang-orang yang punya cacat etik," kata Zaenur kepada Media Indonesia, Minggu (8/9).
Baca juga : Dewas KPK Minta Pansel tidak Loloskan Capim yang Cacat Etik
Menurutnya, Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan dan Dewas KPK 2024-2029 perlu mencoret nama Ghufron dari pencalonan. Jika terus dibiarkan dan terpilih kembali, Ghufron dinilai tak mampu menjadi teladan bagi jajaran KPK, khususnya para pegawai di lembaga tersebut maupun penyelenggara negara lainnya.
Tindakan Ghufron dinilai merugikan citra KPK dan agenda pemberantasan korupsi. Ghufron, sambung Zaenur, juga menjadi contoh buruk bagi penyelenggaraan kehidupan bernegara yang mestinya jauh dari pelanggaran etik.
"KPK menjadi semakin sulit untuk menyosialisasikan, mengkampanyekan nilai-nilai integritas, menjunjung tinggi nilai etika. KPK itu harusnya zero tolerance terhadap segala bentuk pelanggaran kode etik harusnya insan KPK itu dapat menjadi contoh dalam," tandasnya.
Sanksi dari Dewas KPK dijatuhkan ke Ghufron pada Jumat (6/9) terkait penyalahgunaan pengaruh atau jabatan di balik proses mutasi aparatur sipil negara pada Kementerian Pertanian, yakni Andi Dwi Mandasari.
Dewas menjatuhkan sanksi sedang berupa teguran tertulis agar Ghufron tidak mengulangi pebuatannya dan senantiasa menjaga sikap serta perilaku sebagai pimpinan KPK. Selain itu, penghasilan Ghfuron yang diterima setiap buln di KPK dipotong 20% selama enam bulan. (H-3)
Terkini Lainnya
Mertua Kiky Saputri Disebut Jadi Calon Anggota Dewas KPK Terkuat, Mengapa?
Istana: Jokowi atau Prabowo yang Mengirimkan Capim KPK ke DPR Tidak Masalah
Pansel Serahkan Nama-nama Capim dan Dewas KPK ke Jokowi Hari Ini
KPK : Pelaporan terhadap Alexander Marwata ke Dewas akan Diverifikasi
KPK Soroti Pansel yang Buat Proses Wawancara Capim Tertutup
Peserta Capim KPK Ditanya Soal Integritas dalam Tes Wawancara
Pertautan Muslim Indonesia dan Tiongkok Menyambut 75 Tahun Hubungan Diplomatik Dua Bangsa
75 Tahun Tiongkok dan Ambisi Globalnya Langkah Strategis Indonesia
Menyiapkan Generasi Mewujudkan Indonesia Emas 2045
Pembangunan Manusia dan Makan Bergizi Anak Sekolah
Menunggu Perang Besar Hizbullah-Israel
Rekonstruksi Penyuluhan Pertanian Masa Depan
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap