Respons PKB Soal Pelantikan Gus Ipul yang Dikaitkan dengan Konflik PBNU
WAKIL Sekretaris Jenderal DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syaiful Huda mengatakan bahwa pelantikan Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul sebagai Menteri Sosial merupakan urusan Presiden Joko Widodo. Ia menampik spekulasi pengangkatan Gus Ipul berkaitan dengan konflik antara PKB dan PBNU.
“Dan sekali lagi enggak ada kaitannya dengan gegeran PBNU dan PKB,” kata Huda dikutip Antara, Rabu (11/9)
Ia kemudian menekankan bahwa pengangkatan Gus Ipul sebagai menteri merupakan kewenangan prerogatif Presiden meskipun masa kerja yang tersisa adalah 39 hari.
Baca juga : Gus Ipul Siap Kerja Bersama Menteri dari PKB
“Kewenangan prerogatif itu tidak bisa dibatasi. Tinggal sehari pun, itu kewenangan prerogatif Presiden. Kita tunggu saja kinerja 39 hari Gus Ipul,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, ia turut mengklarifikasi hubungan PBNU dengan PKB yang disebut terjadi konflik antarlembaga.
“Sekali lagi, tidak ada konflik antara kami dengan PBNU, yang ada adalah PBNU selama kemarin itu, sejak sebelum pemilu, di saat pemilu, posisinya memang memusuhi PKB,” katanya.
Baca juga : Usai Dilantik, Gus Ipul Butuh Waktu Dua Hari untuk Konsolidasi
Ia melanjutkan, “Kalau kami sih enggak ada. Konflik itu enggak ada, yang ada adalah PBNU menciptakan konflik.”
Diketahui, Gus Ipul kerap terlibat saling sindir dan kritik dengan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar ketika hubungan PBNU dan PKB memanas belakangan ini.
Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid menyatakan bahwa Gus Ipul bukan kader PKB karena tidak lagi memiliki KTA.
Baca juga : Dilantik jadi Mensos, Kekayaan Gus Ipul Mencapai Rp24,6 Miliar
Pernyataan itu disampaikan Jazilul merespons gelombang kritik dari Gus Ipul dan PBNU terhadap PKB kepemimpinan Cak Imin.
Presiden Jokowi telah melantik Gus Ipul sebagai Menteri Sosial definitif untuk menggantikan Tri Rismaharini yang maju di Pilkada Jawa Timur 2024.
Pelantikan Gus Ipul digelar di Istana Negara Jakarta, Rabu, sekitar pukul 09.00 WIB, sesuai dengan Surat Keputusan Presiden Nomor 102B 2024 tentang Pengangkatan Menteri Sosial Kabinet Indonesia Maju 2019-2024. (Ant/P-5)
Terkini Lainnya
Jokowi Ungkap Alasan Pilih Gus Ipul Jadi Menteri Sosial
Pengamat: Gus Ipul Hanya Tinggal Tuntaskan Program Bansos
Usai Dilantik, Gus Ipul Butuh Waktu Dua Hari untuk Konsolidasi
Dilantik jadi Mensos, Kekayaan Gus Ipul Mencapai Rp24,6 Miliar
Gus Ipul Resmi Dilantik Jadi Mensos
Mensos Serahkan Bantuan Rp29 Miliar Lebih Kepada Masyarakat Rentan dan Miskin di Kota Ambon
Mensos Sebut Judi Online Punya Dampak Sosial yang Serius Setiap Negara
Pengamat Sebut Jokowi Reshuffle Mensos Tidak Tepat dan Pemborosan
Pertautan Muslim Indonesia dan Tiongkok Menyambut 75 Tahun Hubungan Diplomatik Dua Bangsa
75 Tahun Tiongkok dan Ambisi Globalnya Langkah Strategis Indonesia
Menyiapkan Generasi Mewujudkan Indonesia Emas 2045
Pembangunan Manusia dan Makan Bergizi Anak Sekolah
Menunggu Perang Besar Hizbullah-Israel
Rekonstruksi Penyuluhan Pertanian Masa Depan
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap