visitaaponce.com

Mobil Harun Masiku Beserta Isinya Disita KPK

Mobil Harun Masiku Beserta Isinya Disita KPK
Mobil Harun Masiku(Dok. Istimewa)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita mobil milik buronan Harun Masiku yang terparkir dua tahun di sebuah apartemen di Jakarta. 

“Betul, mobil beserta isinya telah disita oleh KPK,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Rabu (18/9/2024).

Tessa enggan memberikan informasi lebih soal perkembangan kendaraan tersebut. Sebab, KPK butuh menjaga kerahasiaan untuk memastikan proses pengejaran Harun berjalan dengan lancar.

Baca juga : KPK Tegaskan Banyaknya Laporan Ganggu Rossa Purbo Sidik Kasus Harun Masiku

“Lebih dari itu, detail segala macam saat tidak dibagi informasinya oleh penyidik,” ucap Tessa.

KPK memastikan buronan itu masih dicari hingga saat ini. Namun, informasi yang didapat penyidik tidak bisa dipublikasikan sampai penangkapan dan penahanan dilakukan.

“Penyidik tidak ingin gaduh dan masih bekerja untuk dalam rangka pencarian saudara HM (Harun Masiku) maupun pemenuhan unsur yang perkara yang sedang ditangani,” ujar Tessa.

Baca juga : Kalau Serius, KPK Dapat Tangkap Harun Masiku dalam Sehari

Dalam perkembangan kasus ini, KPK menemukan mobil Harun yang terparkir selama dua tahun di sebuah apartemen di Jakarta. Kendaraan itu ditemukan pada Juni 2024.

Sebelumnya, caleg Pemilu 2019 dari PDIP Alexsius Akim diperiksa KPK pada Senin, 5 Agustus 2024. Dia mengaku dipecat bekas partainya sepihak padahal harusnya dilantik sebagai anggota dewan.

“Yang jelas saya yang harusnya dilantik tapi saya kan diberhentikan,” kata Alexsius di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2024).

Baca juga : KPK Tegaskan Pengusutan Kembali Kasus Harun Masiku Bukan Kejar Tayang Masa Jabat Pimpinan

Saat itu, dia mengaku mendapatkan suara terbanyak di Kalimantan Barat, namun, malah didepak dari PDIP tanpa diberikan penjelasan.

“Saya tidak tahu justru mengapa sampai hari ini saya dicoret,” ucap Alexsius yang sekarang bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). 

Kejadian pemecatan itu disebut ditanyakan oleh penyidik KPK. (Can/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat