KPK Diminta Jangan Gampang Percaya Klarifikasi Kaesang
IM57+ Institute mewanti-wanti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jangan gampang memercayai klarifikasi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep soal penggunaan jet pribadi ke Amerika Serikat. Mereka mengingatkan modus penerimaan gratifikasi jalur keluarga.
“Jangan ada yang coba-coba menyesatkan logika, bahwa gratifkasi harus diterima langsung oleh penyelenggara negara,” kata Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha melalui keterangan tertulis, Rabu (18/9/2024).
Praswad menjelaskan modus pemberian gratifkasi melalui keluarga kerap dijadikan jalur untuk mendekati pejabat yang dituju. Cara itu paling banyak terbongkar dalam penanganan kasus korupsi di seluruh dunia.
Baca juga : Jubir Kaesang Enggan Beberkan Identitas Pemberi Tumpangan Jet Pribadi
“Salah satu pendekatan yang paling umum adalah gratifikasi kepada penyelenggara negara diberikan melalui keluarganya, modus operandi ini menjadi praktek pemberian gratifikasi yang paling banyak terjadi selama ini, tidak hanya di Indonesia namun juga di dunia,” ucap Praswad.
KPK diminta tegas menindaklanjuti klarifikasi Kaesang dalam penggunaan jet pribadi itu. Penegakan hukum diminta tidak membela pihak manapun.
“Apakah memang saat ini KPK sudah menjadi tumpul ketika berhadapan dengan kekuasaan? Hal ini tentu saja harus dibuktikan dengan kinerja KPK, bukan dengan retorika di media massa,” ujar Praswad.
Baca juga : KPK akan Minta Klarifikasi Kaesang Soal Fasilitas Jet Pribadi
Sebelumnya, KPK mengungkapkan dokumen penerimaan gratifikasi yang diisi Kaesang Pangarep. Dia melaporkan penggunaan jet pribadi atas nama anak penyelenggara negara atau Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Di formulir disebutkan Kaesang melapor sebagai anak penyelenggara negara,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung KPK C1, Jakarta Selatan, Selasa, 17 September 2024.
Pahala menyebut Kaesang telah mendeklarasikan diri bahwa penggunaan jet pribadi itu tidak berkaitan enggan kakaknya yakni Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka. Itu, kata Pahala, berdasarkan laporan yang telah diisi oleh Putra Jokowi itu.
“Jadi, tidak ada urusan sama kakaknya kan, kalau anak penyelenggara negara berarti dengan ayahnya,” ucap Pahala. (Can/P-3)
Terkini Lainnya
Polisi Dinilai tidak Punya Cukup Bukti untuk Seret Firli Bahuri ke Persidangan
KPK Sebar Imbauan Tolak Gratifikasi Jelang Natal
Kejagung Fokus Rampungkan Berkas Perkara Ibu dan Pengacara Ronald Tannur
KPK Dalami Aliran Gratifikasi Abdul Gani dari Dirut Rumah Sakit
Zumi Zola, Mantan Napi Korupsi Kini Jadi Menantu Zulhas
Kejagung Ungkap Alasan Periksa Keluarga Zarof Ricar dan Lisa Rachmat
Mainan Orang Superkaya seperti Jet Pribadi Teman Kaesang, Perburuk Kelaparan Global
Tak Umumkan Hasil Analisis, MAKI: KPK Biarkan Isu Jet Kaesang Jadi Bola Panas
KPK Terlalu Lama Umumkan Hasil Analisis Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang
Kaesang Pangarep Janjikan Hadiah Jet Pribadi buat Kader PSI
Pimpinan KPK Bantah Abaikan Analisis Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang
Ketua KPK Belum Terima Laporan Analisis Gratifikasi Kaesang
BRICS+: Kecakapan Kebijakan Energi Indonesia
ISPA HMPV (human meta pneumo virus)
‘Aisyiyah Berkemajuan untuk Indonesia Berkeadilan
PLTN di Tengah Dinamika Politik dan Korupsi, Siapkah Indonesia Maju?
Setelah 30 Kali Ditolak MK
Dokter Buruh
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap