Sultan Najamudin Terpilih Sebagai Ketua DPD RI 2024-2029
ANGGOTA DPD RI Sultan Najamudin terpilih menjadi Ketua DPD RI periode 2024-2029 berdasarkan pemungutan suara dalam Sidang Paripurna Pemilihan Pimpinan DPD RI di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (2/10) dini hari WIB.
Mantan Wakil Ketua DPD RI periode sebelumnya itu terpilih sah setelah meraup 95 suara, mengungguli Mantan Ketua DPD RI periode sebelumnya yakni La Nyalla Mattalitti yang meraup 56 suara.
"Sultan Najamudin ditetapkan sebagai calon Pimpinan DPD RI terpilih," kata Wakil Ketua sementara DPD RI Larasati Moriska.
Baca juga : La Nyalla dan Sultan Najamudin Cek-Cok di Tengah Pemilihan Ketua DPD
Adapun pemungutan suara itu diikuti sebanyak 151 Anggota DPD RI yang hadir berdasarkan kartu peserta pemungutan suara. Namun berdasarkan penghitungan, hanya sebanyak 150 suara yang ada dalam kotak suara yang telah tercoblos.
"Walaupun demikian, peserta sidang pemilihan itu meminta agar pimpinan sidang langsung melanjutkan penghitungan suara. Penghitungan surat suara pun dibacakan oleh Wakil Ketua sementara DPD RI Larasati Moriska.
Mekanisme Pemilihan Pimpinan DPD RI itu menggunakan sistem paket berdasarkan Tata Tertib DPD RI. Adapun Sultan terpilih dengan paket pimpinan bersama tiga Wakil Ketua DPD RI yakni Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas, Yorrys Raweyai, dan Tamsil Linrung.
Baca juga : Ogah Jadi Ketua DPD, Komeng: Ini Gedung Rubuh
Sedangkan paket pimpinan yang tidak terpilih yakni La Nyalla Mattalitti sebagai calon Ketua DPD RI, serta tiga calon Wakil Ketua DPD RI yakni Nono Sampono, Elviana, dan Andi Muh Ihsan.
Selanjutnya, Sultan yang telah terpilih itu secara resmi akan mengemban tugas sebagai pimpinan senator.
Dalam penyampaian visi dan misinya, Sultan pun mengatakan akan membawa kebaruan dan inklusivitas dalam lembaga DPD RI untuk menyambut Indonesia Emas 2045.
Baca juga : Parpol tidak Miliki Hak Intervensi Kepemimpinan DPD
Adapun jalannya awal-awal persidangan itu pun sempat dihujani sejumlah interupsi dari para senator yang hadir. Bahkan Sidang Paripurna itu pun
sempat diskors Ketua Sementara DPD RI Ismeth Abdullah karena banyaknya perdebatan mengenai mekanisme pemilihan.
Sebelumnya, sebanyak 580 Anggota DPR RI dan 152 Anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029, dilantik pada Selasa (1/10) di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta.
Anggota DPR yang dilantik bertambah dari 575 menjadi 580 orang, sedangkan Anggota DPD RI bertambah dari 136 menjadi 152 orang. (Ant/Z-1)
Terkini Lainnya
Putra Aji Sujati Diskusikan Harapan Indonesia Emas 2045 dengan Yorrys Raweyai
DPD RI Serap Aspirasi dari Apdesi
Awas Serangan Politik Uang di Masa Tenang
Pesan DPD RI untuk Pemerintahan Prabowo: Kabinet Boleh Gemuk, Rakyat Tidak Boleh Kurus
Kabinet Besar, Prabowo Diharap Fokus ke Internasional
Komeng Tetap Buka Peluang Untuk Pindah Komite DPD pada Urusan Seni Budaya
Di Keraton Yogyakarta, Ketua DPD RI Janjikan Parlemen yang Kolaboratif, Efektif, dan Inklusi
La Nyalla dan Sultan Najamudin Cek-Cok di Tengah Pemilihan Ketua DPD
Ogah Jadi Ketua DPD, Komeng: Ini Gedung Rubuh
Parpol tidak Miliki Hak Intervensi Kepemimpinan DPD
Kisruh Sidang Paripurna DPD, Pimpinan Dinilai Langgar Aturan
Pendidikan Bermutu dan Kesejahteraan Guru
Belajar Kolaboratif
Membangun Kapasitas Biologi Komputasi untuk Kemandirian Bangsa
Indonesia Kekurangan Dokter: Fakta atau Mitos?
Serentak Pilkada, Serentak Sukacita
Menuju Pendidikan Tinggi Transformatif
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap