visitaaponce.com

Soal Gaji, Solidaritas Hakim Indonesia Tolak Usulan Pemerintah

 Soal Gaji, Solidaritas Hakim Indonesia Tolak Usulan Pemerintah
Ilustrasi .(Dok. MI)

HAKIM seluruh Indonesia menolak usulan pemerintah terkait kenaikan gaji pokok sebesar 8-15% dan tunjangan antara 45-70%. Usulan ini dinilai tidak hanya tidak memadai, tetapi juga mengabaikan kesejahteraan hakim yang telah 12 tahun tidak mengalami perubahan.

"Jika usulan ini benar-benar disahkan, maka Gerakan Cuti Bersama Hakim se-Indonesia akan menjadi gerakan massal pertama dalam sejarah peradilan Indonesia, dengan skala yang melibatkan seluruh hakim di negeri ini,” ujar koordinator Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia Jusran Ipandi, Minggu (6/10).

Sebelumnya, beredar isu, bahwa Pemerintahpmengusulkan kenaikan gaji pokok hakim dalam kisaran 8-15%, sementara tunjangan diusulkan meningkat sebesar 45-70%.

Baca juga : Gelar Aksi Protes, Hakim Indonesia Bawa 4 Isu Krusial

Namun, Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menegaskan bahwa usulan tersebut sangat jauh dari harapan dan tuntutan yang disampaikan oleh para hakim.

“Setelah 12 tahun tanpa perubahan, usulan ini tidak memberikan dampak nyata bagi Hakim, khususnya mereka yang bertugas di Pengadilan Kelas II dan daerah terpencil, yang secara nyata membutuhkan perhatian lebih dalam hal kesejahteraan.”

“Jika usulan ini disahkan oleh pemerintah, maka Gerakan Cuti Bersama Hakim se-Indonesia yang akan dimulai pada 7 hingga 11 Oktober 2024 akan menjadi gerakan massal pertama yang dilakukan serentak oleh para-hakim di seluruh Indonesia,” tambahnya.

Baca juga : Ribuan Orang Tuntut Kenaikan Gaji dan Pencabutan Reformasi Pensiun

Jusran menyebut gerakan ini adalah bentuk protes keras terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap tidak memperhitungkan kondisi riil dan kebutuhan mendasar para hakim, terutama di wilayah yang memiliki keterbatasan ekonomi dan infrastruktur.

Ia menegaskan gerakan tersebut tidak akan berhenti di sini. SHI juga telah menyusun rencana aksi lanjutan yang akan dilaksanakan sebagai langkah tegas untuk mendesak pemerintah memenuhi tuntutan kesejahteraan Hakim.

“Gerakan massal lainnya sudah dalam tahap persiapan dan akan dilakukan bila tuntutan tersebut tetap tidak dipenuhi. Ini adalah upaya untuk memastikan bahwa suara Hakim di seluruh Indonesia didengar dan direspons secara serius oleh pemerintah,” tandasnya. (J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat