Soal Gaji, Solidaritas Hakim Indonesia Tolak Usulan Pemerintah
HAKIM seluruh Indonesia menolak usulan pemerintah terkait kenaikan gaji pokok sebesar 8-15% dan tunjangan antara 45-70%. Usulan ini dinilai tidak hanya tidak memadai, tetapi juga mengabaikan kesejahteraan hakim yang telah 12 tahun tidak mengalami perubahan.
"Jika usulan ini benar-benar disahkan, maka Gerakan Cuti Bersama Hakim se-Indonesia akan menjadi gerakan massal pertama dalam sejarah peradilan Indonesia, dengan skala yang melibatkan seluruh hakim di negeri ini,” ujar koordinator Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia Jusran Ipandi, Minggu (6/10).
Sebelumnya, beredar isu, bahwa Pemerintahpmengusulkan kenaikan gaji pokok hakim dalam kisaran 8-15%, sementara tunjangan diusulkan meningkat sebesar 45-70%.
Baca juga : Gelar Aksi Protes, Hakim Indonesia Bawa 4 Isu Krusial
Namun, Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menegaskan bahwa usulan tersebut sangat jauh dari harapan dan tuntutan yang disampaikan oleh para hakim.
“Setelah 12 tahun tanpa perubahan, usulan ini tidak memberikan dampak nyata bagi Hakim, khususnya mereka yang bertugas di Pengadilan Kelas II dan daerah terpencil, yang secara nyata membutuhkan perhatian lebih dalam hal kesejahteraan.”
“Jika usulan ini disahkan oleh pemerintah, maka Gerakan Cuti Bersama Hakim se-Indonesia yang akan dimulai pada 7 hingga 11 Oktober 2024 akan menjadi gerakan massal pertama yang dilakukan serentak oleh para-hakim di seluruh Indonesia,” tambahnya.
Baca juga : Ribuan Orang Tuntut Kenaikan Gaji dan Pencabutan Reformasi Pensiun
Jusran menyebut gerakan ini adalah bentuk protes keras terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap tidak memperhitungkan kondisi riil dan kebutuhan mendasar para hakim, terutama di wilayah yang memiliki keterbatasan ekonomi dan infrastruktur.
Ia menegaskan gerakan tersebut tidak akan berhenti di sini. SHI juga telah menyusun rencana aksi lanjutan yang akan dilaksanakan sebagai langkah tegas untuk mendesak pemerintah memenuhi tuntutan kesejahteraan Hakim.
“Gerakan massal lainnya sudah dalam tahap persiapan dan akan dilakukan bila tuntutan tersebut tetap tidak dipenuhi. Ini adalah upaya untuk memastikan bahwa suara Hakim di seluruh Indonesia didengar dan direspons secara serius oleh pemerintah,” tandasnya. (J-2)
Terkini Lainnya
Tidak Naik 12 Tahun, Solidaritas Hakim Indonesia Minta Kenaikan Gaji 142%
Ribuan Orang Tuntut Kenaikan Gaji dan Pencabutan Reformasi Pensiun
APBN 2025 Dibahas, DPR Tekankan Transparansi dan Prioritas untuk Kesejahteraan Rakyat
Penaikan Gaji ASN Tambah Beban APBN
DPR: Penaikan Gaji ASN Perlu Penyesuaian
Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama Desember 2024
ASN dan Gen Z Ingin Lebih Banyak Libur
Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama 2025
Catat! Daftar Perkiraan Tanggal Merah, Cuti Bersama, dan Hari Libur Nasional 2025
Cek Jadwal Cutimu, Berikut Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025
Pemerintah Tetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 Sebanyak 27 Hari
Peluang Pendidikan Pariwisata untuk Mendorong Perekonomian
Risiko dan Peluang Trumpisme
Pendidikan Bermutu dan Kesejahteraan Guru
Indonesia Kekurangan Dokter: Fakta atau Mitos?
Serentak Pilkada, Serentak Sukacita
Menuju Pendidikan Tinggi Transformatif
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap