Zarof Ricar Kotak Pandora Markus di MA
SETELAH menangkap mantan Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar dalam kaitannya dengan perkara pembunuhan yang dilakukan Gregorius Ronald Tannur, Kejaksaan Agung didorong untuk mengungkap lebih jauh makelar kasus di lembaga peradilan tersebut.
Barang bukti berupa uang senilai hampir Rp1 triliun dan emas batangan seberat 51 kg yang disita dari kediaman Zarof di bilangan Senayan, Jakarta, harus diungkap sumbernya lewat skema tindak pidana pencucian uang (TPPU). Terlebih, uang dan emas tersebut sudah dikumpulkan Zarof sejak 10 tahun lalu.
Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rohman, meyakini bahwa Zarof tidak bermain sendiri. Ada pelaku lain yang terlibat dalam makelar kasus di MA terkait Zarof. Terlebih, Zarof bukanlah seorang hakim yang memiliki kewenangan dalam memutus perkara.
"Yang punya kewenangan memutus siapa? Tentu adalah hakim. Hakim juga tidak beroperasi sendiri, di sana ada panitera pengganti, ada pegawai-pegawai MA dan badan peradilan di bawah lainnya, ada keterlibatan pengacara," kata Zaenur kepada Media Indonesia, Selasa (29/10).
Bagi Zaenur, pengungkapan perkara yang dilakukan oleh jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung itu mesti menjadi momentum dalam reformasi penegakan hukum secara mendasar. Oleh karenanya, penyidik Gedung Bundar diharapkan tidak berhenti pada pengusutan keterlibatan Zarof dalam putusan bebas Ronald di tingkat kasasi.
"Ini harus dibongkar smua yang terkait dengan ZR (Zarof Ricar). Ini berjejaring, jaringannya juga pasti sangat kuat, sehingga ini butuh kerja-kerja yang sangat besar dan banyak dari kejaksaan," tandasnya.
(Tri/I-2)
Terkini Lainnya
Pendapat Berbeda Hakim Kasasi Ronald Tannur Dapat Jadi Pintu Masuk Penyidik JAM-Pidsus
Kejagung Ungkap Alasan Periksa Keluarga Zarof Ricar dan Lisa Rachmat
Kejagung Dalami Sikap Hakim Agung Soesilo yang Menyebut Ronald Tannur Pantas Bebas
Kejagung Segera Kirim Berkas Perkara Zarof Ricar untuk Disidang
Kejagung Periksa Pejabat Kemendag Terkait Kasus Impor Gula
Kejagung: Penanganan Kasus Korupsi Harus Diperbaiki
KPK Ungkap Kebohongan soal Pengisian LHKPN Pejabat, Fortuner Harganya Ditulis Rp6 Juta
Panggil Pejabat Antam, Kejagung Pastikan Keaslian Emas Zarof Ricar
KY Tetap Dalami Hakim Kasasi Ronald Tannur, Ini Respon MA
OC Kaligis Diperiksa Kembali Kasus Gratifikasi Ronald Tannur
Nihil Pelanggaran Etik, KY Tetap Dalami Hakim Kasasi Ronald Tannur
KY Tetap Usut Dugaan Pelanggaran Etik Majelis Kasasi Perkara Ronald Tannur
Rumi, Perempuan, dan Kesehatan Mental: Refleksi Haul Ke-750 Rumi
Profesor Kehormatan
Organisasi Masyarakat dan Tuberkulosis
Realitas Baru Timur Tengah
Indonesia Kekurangan Dokter: Fakta atau Mitos?
Serentak Pilkada, Serentak Sukacita
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap