visitaaponce.com

RUU PPRT Masih Bisa Diusulkan Masuk Prolegnas DPR

RUU PPRT Masih Bisa Diusulkan Masuk Prolegnas DPR
Kelompok sipil yang mendesak pengesahan RUU PPRT menggelar aksi menjemur Poster.(MI/Moh Irfan)

DPR masih menerima masukan terkait Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Beleid itu masih dibicarakan bakal masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) atau tidak.

"Nah barusan kan kita mengundang juga Komnas Perempuan, mereka juga mengusulakan agar RUU PPRT itu segera, karena mereka mengusulkan dari 2012, sudah cukup lama gitu," kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Ahmad Doli Kurnia, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/10). 

Doli mengatakan pihaknya juga tengah menginventarisir sejumlah RUU yang akan masuk Prolegnas. Pihaknya masih menerima berbagai masukan dari kelompok elemen masyarakat.

"Jadi selain mendengarkan fraksi, selain mendengarkan AKD, kami juga mengundang perwakilan masyarakat ya," ujar Doli.

Sebelumnya, RUU PPRT dipastikan segera dibahas di Baleg. Hal ini disampaikan usai Rapat Pleno Pengesahan Jadwal Acara Rapat-Rapat Baleg Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025.

"(RUU PPRT) itu sudah masuk dalam daftar daftar agenda kita," kata Ketua Baleg Bob Hasan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2024. (P-5)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat