visitaaponce.com

Gerak Cepat Presiden Tangkap Para Tersangka Koruptor

Gerak Cepat Presiden Tangkap Para Tersangka Koruptor
Ilustrasi(Dok Setpres)

PRESIDEN Prabowo Subianto telah menjabat selama kurang lebih 10 hari dan telah bergerak cepat menangkap puluhan tersangka koruptor.

Sejumlah kasus korupsi tersebut di antaranya menjerat satu orang dari PT Asset Pacific sebagai tersangka baru dalam dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya pada periode 2021-2022 yang mencapai kerugian Rp1 triliun, dua orang dari kasus korupsi Dana Desa Kecamatan Air Besi Kabupaten Bengkulu Utara senilai Rp780 juta, lima orang tersangka kasus Ronald Tannur.

Kemudian, 12 tersangka korupsi Tol Padang-Pekanbaru yang merugikan negara Rp27 miliar, enam tersangka produksi emas ilegal PT Antam Tbk, satu tersangka korupsi dana hibah NPCI yaitu Anggota DPRD Solo Kevin Fabiano senilai Rp122 miliar.

Terakhir satu tersangka korupsi impor gula, yaitu mantan menteri perdagangan Tom Lembong yang menyebabkan kerugian hingga Rp400 miliar.

Dengan demikian total terdapat 28 tersangka yang hingga kini telah diamankan dengan total kerugian negara capai Rp3,1 triliun.

Sejak awal menjabat presiden, Prabowo kerap menekankan komitmen yang besar dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Prabowo pun mengatakan akan memberikan sistem pengawasan yang ketat untuk memberantas korupsi. Selain itu, Prabowo juga akan menegakkan hukum dengan tegas.

“Menurut saya yang lebih parah adalah keserakahan, serakah nafsu yang sangat besar untuk mengeruk kekayaan yang sebesar-besarnya agar dia bisa berkuasa panjang,” tegas Prabowo. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat