DPR RI Tampung Usulan Revisi 8 UU Politik Lewat Omnibus Law
WAKIL Ketua DPR Adies Kadir menyebut pihaknya menampung usulan Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk merevisi delapan undang-undang politik dengan metode omnibus law. Adapun, omnibus law adalah metode yang digunakan untuk mengganti dan/atau mencabut beberapa materi hukum dalam berbagai Undang–Undang sebagai strategi reformasi regulasi agar penataan dilakukan secara sekaligus terhadap banyak Peraturan Perundang–Undangan.
Adies mengatakan semua usulan akan ditampung dan dibahas bersama pemerintah.
"Semua usulan ditampung saja, nanti dibicarakan mana usulan yang visibel untuk ditindak lanjuti, mana yang tidak. Sekali lagi UU harus dibicarakan antara pemerintah dan DPR," kata Adies di Jakarta, Jumat (1/11).
Adies mengatakan baik DPR dan pemerintah sama-sama boleh mengajukan revisi undang-undang. Namun, untuk menindaklanjuti usulan revisi harus melalui diskusi dan kajian secara menyeluruh.
"Ini kan baru masukan saja. Di Golkar kan juga belum mengkaji. Jadi kita harus kaji dulu gitu. Setiap rancangan UU kan ada kajian akademis, ada kajian kajian lain menyangkut sosial, menyangkut politik, menyangkut budaya dan sebagainya. Jadi ini kan baru masuk kemarin, kita akan pelajari semua terkait dengan rancangan UU," katanya.
Sebelumnya, Tito mengaku mendukung opsi Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk merevisi delapan undang-undang politik dengan metode omnibus law. Adapun, omnibus law adalah metode yang digunakan untuk mengganti dan/atau mencabut beberapa materi hukum dalam berbagai Undang–Undang sebagai strategi reformasi regulasi agar penataan dilakukan secara sekaligus terhadap banyak Peraturan Perundang–Undangan.
Menurut Tito, kajian ulang sistem pemilu dan demokrasi di Indonesia dapat akan dilakukan usai gelaran pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada November 2024.
"Setelah selesai desk pilkada, itu adalah kita tadi disampaikan kita mulai memikirkan kembali tentang sistem demokrasi. Sistem kepemiluan. Sistem pilkada," tuturnya.
Tito lalu menunjuk Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya untuk mengkaji rencana itu.
"Ini tugasnya Pak Bima Arya, nanti contact person, karena beliau punya passion di situ, PhD di bidang itu. Dan juga pernah ketua asosiasinya. Jadi, beliau akademik sekaligus juga praktisi," ujarnya.
Diketahui, Badan Legislasi (Baleg) mengusulkan merevisi paket delapan undang-undang terkait politik. Revisi ini didorong menggunakan instrumen omnibus law.
"Saya tadi mengusulkan ya sudah kita harus mulai berpikir tentang membentuk undang-undang politik dengan metodologi omnibus law. Jadi karena itu saling terkait semua ya," kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Ahmad Doli Kurnia.
Delapan UU yang bakal direvisi dengan metode omnibus law, meliputi UU Pemilu, UU Pilkada, UU Partai Politik, dan UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Lalu, UU Pemerintah Daerah, UU DPRD, UU Pemerintah Desa, dan UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, pihaknya sudah bersurat ke Badan Legislasi untuk membahas revisi delapan paket undang-undang politik.
Di sisi lain, pihaknya juga akan memberikan kesempatan kepada pemerintah khususnya Kementerian Dalam Negeri untuk mulai mengkaji usulan tersebut.
"Jadi saya kira hal ini akan kita diskusikan ke depan, tetapi apakah revisinya final atau tidak, Kita tunggu dinamika yang akan terjadi," kata dia.
(Z-9)
Terkini Lainnya
Pengawasan Terhadap Polri Harus Terus Diperkuat
Golkar Minta MK Bersikap Bijaksana Tangani Sengketa Pilkada
Mardiono Kumpulkan Legislator Daerah PPP, Jaga Bara Balik ke Senayan
Komisi XIII DPR RI Dorong BNPT Perkuat Nilai Toleransi Beragama
Butuh Kepastian Hukum dalam Pelaksanaan Kegiatan Sosial
Pemerintah Harus Bekerja Ekstra dalam Pelaksanaan APBN 2025
Komisi II DPR Wacanakan Bentuk UU Politik dengan Metode Omnibus Law
Wacana Revisi UU Politik Lewat Omnibus Law, KPU RI Patuhi Konstitusi
Fadli Zon: Omnibus Law Kebudayaan Dibahas Tahun Depan
Baleg Usul Revisi Paket 8 UU Terkait Politik dengan Instrumen Omnibus Law
Kado Pertama untuk Prabowo sebagai Presiden, 3.000 Buruh Demo di Istana Hari Ini
Profesor Kehormatan
Organisasi Masyarakat dan Tuberkulosis
Ruang Didik Muhammadiyah
Realitas Baru Timur Tengah
Indonesia Kekurangan Dokter: Fakta atau Mitos?
Serentak Pilkada, Serentak Sukacita
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap