Wakil Ketua MPR Dukung Pemerintahan Prabowo Berantas Judi Online
Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menyayangkan adanya oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang diduga terlibat praktik judi online (daring). Hal itu terungkap saat Polda Metro Jaya menangkap 11 tersangka kasus judi daring yang di antaranya terdapat pegawai kementerian tersebut.
“Kita sedang berperang melawan judol (judi online) yang merusak generasi muda dan bahkan banyak yang sampai bunuh diri karena terlilit hutang. Di sisi lain, pegawai yang seharusnya menjalankan tugas melawan judol, justru menjadi oknum yang melindungi praktik ini,” kata Eddy dalam keterangan tertulisnya diterima di Jakarta, pada Minggu (3/10).
Eddy juga merespons tanggapan tegas dari Menteri Komdigi Meutya Hafid terkait polemik ini yang menyarankan agar investigasi dapat dilakukan secara mendalam dan menyeluruh agar para oknum yang terafiliasi dengan judul bisa segera diberhentikan dan diproses hukum.
Selain itu, Eddy juga mendukung penuh komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan judi daring. Ia mengaku siap menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam upaya memberantas judi daring yang merusak generasi muda.
“Presiden Prabowo mengatakan akan mendukung penuh pemberantasan judi online dan bahkan menggunakan terminologi sterilisasi di semua level pemerintahan dan stakeholders. Sebagai pimpinan MPR saya mendukung penuh komitmen ini,” katanya.
Tak hanya itu, Wakil Ketua MPR ini juga mengaku akan terus membangun dialog dan kesadaran dengan generasi muda untuk menghindari judol dan menyalurkan ruang kreativitas dalam bentuk yang lebih positif.
“Salah satu komitmen saya di MPR adalah menjadi jembatan aspirasi generasi muda untuk mewujudkan kebijakan yang mendukung ruang kreativitas mereka. Menghapus dan melawan judol adalah syarat penting untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 mendatang,” jelasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap 11 tersangka kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komdigi di Kota Bekasi, Jawa Barat.
“Ini 11 orang, beberapa orang di antaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Jumat (1/11).
Ade Ary menjelaskan, pegawai Kementerian Komdigi tersebut memiliki kewenangan untuk melakukan pengecekan web judi online hingga memblokir. Namun, mereka menyalahgunakan wewenang dengan tidak memblokir situs judi online tertentu.
“Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. Namun, mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan, kalau sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka,” jelasnya. (Dev/P-2)
Terkini Lainnya
Terungkap Pemberi 'Gift' Promosi Judi Online ke Gunawan Sadbor Berasal dari Situs Naga Kuda 138
Polisi Telisik Dugaan Deny Cagur Promosikan Judi Online
Total 16 Pegawai Komdigi Jadi Tersangka "Melindungi" Judi Online
Diduga Promosikan Situs Judi Online, TikToker Sadbor Diperiksa Polisi
Akun Promosi Judi Online Katak Bhizer Diblokir Kominfo
Tiga Hari Kemkomdigi Blokir 94.720 Konten Judol, Publik Diminta Hati-Hati
Polisi Diminta Segera Ungkap 15 Identitas Tersangka untuk Lindungi Proses Penegakan Hukum
Ancaman Proxy War? Polri Diimbau Investigasi Judi Online Berdeposit Rendah yang Dikendalikan WNA Tiongkok
Polisi Lacak Aset Pegawai dan Staf Ahli Komdigi Terkait Judi Online
Polri Bongkar Situs Judi Online yang Dikendalikan dari Luar Negeri, 7 Orang Ditangkap
Profesor Kehormatan
Organisasi Masyarakat dan Tuberkulosis
Ruang Didik Muhammadiyah
Realitas Baru Timur Tengah
Indonesia Kekurangan Dokter: Fakta atau Mitos?
Serentak Pilkada, Serentak Sukacita
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap