visitaaponce.com

BPKP Ungkap Anggaran Daerah tak Efisien Mencapai Rp141 Triliun

BPKP Ungkap Anggaran Daerah tak Efisien Mencapai Rp141 Triliun
Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2024 di Sentul International Convention Center, Bogor, Kamis (7/11).(MI/Tri Subarkah)

PERENCANAAN dan penganggaran pemerintah daerah (pemda) dinilai masih tidak efektif. Hasil pengawasan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada 2023 menunjukkan hampir 54% perencanaan dan penganggaran pemda tidak efektif dan tidak efisien.

Hal itu disampaikan oleh Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2024 di Sentul International Convention Center, Bogor. 

"Hasil pengawasan kami masih melihat angka yang sangat tinggi tentang ketidakefektifan dan tidak efisien, masih mencapai rata-rata totalnya 53,95%," kata Ateh, Kamis (7/11).

"Kalau rupiahnya itu yang tidak efisien hampir melebihi Rp141 triliun. Ini senang enggak senang harus saya sampaikan di hadapan pemda," sambungnya.

Menurut Ateh, angka itu diperoleh berdasarkan hasill pengawasan BKPM atas lima sektor, yaitu peningakatan ketahanan pengan, peningkatan daya saing pariwisata, pemberdayaan UMKM, penurunan prevalensi stunting, dan pengentasan kemiskinan.

Ia menyebut perencanaan dan penganggaran yang tidak efektif hanya salah satu tantangan bagi pemda dalam membangun daerah. Tantangan lainnya adalah peningkatan ruang fiskal di daerah atau penerimaan asli daerah (PAD) yang tidak optimal, serta pengendalian kecurangan korupsi.

Terkait masalah PAD, Ateh menyoroti sejumlah permasalahan yang memengaruhi, di antaranya kebijakan serta pengembangan potensi pajak. Bagi Ateh, masih ada ruang bagi pemda untuk menggali PAD. Pada 2024, misalnya, ia menyebut ada potensi 16,88% PAD yang masih dapat diperoleh pemda. (P-5)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat