PDIP Dorong Prabowo Keluarkan Perppu Perampasan Aset
POLITIKUS PDIP Aria Bima mengatakan pihaknya mempersilakan Presiden Prabowo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait perampasan aset. Aria yang juga Wakil Ketua Komisi II DPR itu mengaku Presiden Prabowo bisa mengeluarkan Perppu jika menganggap RUU perampasan aset adalah hal yang mendesak untuk disahkan.
"Iya, kalau itu memang mau dianggap urgent dan penting. Sejak Pak Jokowi, sekarang Pak Prabowo, silahkan saja Perppu," kata Aria, di Jakarta, Minggu (24/11).
Aria menghormati keputusan Presiden Prabowo jika akhirnya mengeluarkan Perppu tentang perampasan aset. Namun, di sisi lain, pihaknya menginginkan RUU Perampasan Aset perlu dibahas lebih lanjut.
Ia mengatakan butuh kajian yang mendalam oleh DPR, pemerintah, akademisi, dan masyarakat sipil dalam menggodok RUU Perampasan Aset.
"Kalau kita masih butuh kajian akademis, masih butuh kajian psikologis, kita masih butuh kajian-kajian supaya tidak terjadi tumpang tindih dengan undang-undang yang lain, saya kira
kalangan akademisi, kalangan penggiat hukum perlu membahas, memberikan masukan kita di DPR itu lebih banyak," katanya.
Selain butuh kajian, Aria menilai sebelum mengesahkan RUU Perampasan Aset juga membutuhkan kesiapan dari penegak hukum. Ia mengatakan kesiapan dari penegak hukum tersebut menjadi penting agar RUU Perampasan Aset dapat dijalankan setelah disahkan menjadi undang-undang.
"Daripada kita nanti kalau ada juga hanya sekadar seolah-olah akan bisa terlaksana, toh akhirnya juga undang-undangnya tidak bisa dilaksanakan atau belum dilaksanakan. Teman-teman juga harus melihat secara lebih jujur, undang-undang yang ada ini sudah bisa dilaksanakan dengan baik belum? Kan dengan penegakan hukum tidak hanya aspek normatifnya yang perlu, tapi aspek penegakan hukumnya saya kira jauh lebih perlu dan perlu kesiapan," ujarnya (P-5)
Terkini Lainnya
KPK Pamer Rampas Aset Koruptor Rp2,4 T Selama 5 Tahun
Pakar Hukum Pertanyakan Mandeknya Pengusutan Kasus Zarof Ricar
Tidak Ada UU Perampasan Aset, Pengusutan Aset Rp1 Triliun Zarof Ricar Mandek
PPATK Minta RUU Perampasan Aset Disahkan
Samad Sayangkan RUU Perampasan Aset Tak Diprioritaskan DPR
Kemenaker Tunduk atas Putusan MK terkait Judicial Review UU Cipta Kerja
Pengamat: Pemerintah tidak Bisa Anulir Putusan MK dengan Perppu
Wacana Penerbitan Perppu Pilkada, Presiden : Kepikiran Aja Enggak
Menkumham : Tidak ada Upaya Terbitkan Perppu Pilkada
DPR Bantah Perppu MD3 Sudah Disiapkan Pemerintah
Takdir Mahmoud Abbas Pascaperang Gaza
Menyimak Pidato Megawati
BRICS+: Kecakapan Kebijakan Energi Indonesia
PLTN di Tengah Dinamika Politik dan Korupsi, Siapkah Indonesia Maju?
Setelah 30 Kali Ditolak MK
Dokter Buruh
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap