KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Sebagai Tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan hasil rapat ekspose perkara terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu pada Sabtu, 23 November 2024. Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) ditetapkan sebagai tersangka.
“KPK telah menemukan adanya bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, hari ini.
KPK juga menetapkan dua orang lain sebagai tersangka yakni, Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Isnan Fajri (IF) dan Adc Gubernur Bengkulu Evrianshah (EV) alias Anca (AC). Perkara ini berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi di Pemerintah Provinsi Bengkulu.
KPK memastikan bukti permulaan untuk menetapkan tiga orang itu sebagai tersangka sudah cukup. Uang miliaran rupiah ditemukan tim penangkapan saat OTT dilakukan.
“Total uang yang diamankan pada kegiatan tangkap tangan ini sejumlah total Rp7 miliar dalam mata uang rupiah, dolar Amerika, dan dolar Singapura,” ujar Alex.
Mereka semua langsung ditahan selama 20 hari sampai 13 Desember 2024. Upaya paksa itu bisa ditambah jika dibutuhkan penyidik ke depannya. “Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan (Rutan) cabang KPK,” ucap Alex.
Dalam perkara ini, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 KIUHP. (Can/P-2)
Terkini Lainnya
KPK Ubah Mekanisme Pengumuman Tersangka Warisan Firli
Prabowo Lantik Pimpinan dan Dewas KPK 2024-2029
KPK Mau Pemberantasan Korupsi Dilakukan Kolektif
KPK Setor Rp2,4 Triliun ke Negara Hasil Pemulihan Aset Korupsi
Nawawi Sindir Kejujuran Pejabat Dalam Pengisian LHKPN
Zainal Mochtar : Pemberantasan Korupsi Butuh Lompatan
Arief Budiman Diperiksa KPK Terkait Kasus Hasto
PDIP Ungkap Alasan Hasto Bungkam setelah Diperiksa KPK: Tiru Megawati
Saksi Kasus Hasbi Hasan Mangkir dari Panggilan KPK
Fakta-fakta Penyitaan Uang dalam Kasus Gratifikasi Rita Widyasari
Rohidin Mersyah Minta Dinas Setor Uang untuk Serangan Fajar Pilkada Bengkulu
Punya Bukti Kuat, Ketua KPK Yakin Kalahkan Hasto di Praperadilan
BRICS+: Kecakapan Kebijakan Energi Indonesia
ISPA HMPV (human meta pneumo virus)
‘Aisyiyah Berkemajuan untuk Indonesia Berkeadilan
PLTN di Tengah Dinamika Politik dan Korupsi, Siapkah Indonesia Maju?
Setelah 30 Kali Ditolak MK
Dokter Buruh
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap