Tom Lembong Harus Bertarung Habis-habisan di Pengadilan Tipikor
MANTAN Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Tom Lembong harus bertarung habis-habisan di pengadilan tindak pidana korupsi untuk membuktikan dirinya tak bersalah setelah majelis hakim praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan penetapannya sebagai tersangka oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung sah.
Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Saksi) Universitas Mulawarman, Kalimantan Timur, Herdiansyah Hamzah mengatakan, proses di pengadilan tipikor nanti merupakan jalan satu-satunya Tom untuk membuktikan bahwa ia tidak terlibat dalam kasus korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan secara substanisal. Sebab, gugatan praperadilan hanya fokus pada persoalan prosedural.
"Jadi medan berikutnya bagi Tom Lembong untuk membela dirinya itu pada proses pemeriksaan substansi perkara di pengadilan (tipikor)," terang Herdiansyah kepada Media Indonesia, Rabu (27/11).
Ia menjelaskan, pengadilan tipikor merupakan medan satu-satunya Tom untuk menggunakan keseluruhan hak bela diri setelah gugatan praperadilan di PN Jakarta Selatan kalah. Di pengadilan tipikor nanti, sambung Herdiansyah, Tom harus mempertaruhkan semua bukti jika merasa dirinya tidak terlibat kasus korupsi.
"Enggak ada lagi mekanisme yang bisa dipakai selain bertempur habis-habisan di mekanisme peradiln yang ada. (Pengadilan tipikor) itu forum yang paling tepat," jelasnya.
Istri Tom, Ciska Wihardja mengatakan bahwa putusan gugatan praperadilan di PN Jakarta Selatan menandakan keadilan yang belum terlaksana. Ia masih percaya kebenaran akan datang lewat pengadilan tipikor.
"Kebenarannya kami percaya akan keluar. Mungkin tidak di praperadilan ini, tapi di pokok masalah. Kami percaya kebenaran dan keadilan akan terungkap," aku Ciska.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan, putusan sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan menegaskan bahwa penetapan Tom sebagai tersangka oleh penyidik JAM-Pidsus adalah sah. Dengan demikian, penyidikan kasus dugaan korupsi terkait impor gula pun bakal dilanjutkan Kejagung. (P-5)
Terkini Lainnya
Kejagung Sebut Penyidikan Dugaan Korupsi Tom Lembong Segera Rampung
Eksaminasi Putusan Praperadilan Tom Lembong, Hakim Dinilai Abaikan Fakta
Kejagung Periksa Pejabat Bea Cukai Terkait Tom Lembong
Hormati Putusan Praperadilan Tom Lembong
Kejagung Lanjut Periksa 5 Saksi Kasus Tom Lembong
Vonis Rendah Harvey Moeis, Pengadilan Diingatkan soal Politik Hukum Negara
Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur Memohon Agar Rekening Istri dan Mertuanya Dibuka
Komjak: Jaksa Harus Bantah Sikap Sopan Harvey Moeis yang Ringankan Hukuman
Budi Said Nyatakan Banding Atas Vonis 15 Tahun Penjara
Buntut Kasus Timah, Tambang Diakui Pasti Merusak
Penasihat Hukum Tak Terima Aset Sandra Dewi Ikut Dirampas untuk Negara
BRICS+: Kecakapan Kebijakan Energi Indonesia
ISPA HMPV (human meta pneumo virus)
‘Aisyiyah Berkemajuan untuk Indonesia Berkeadilan
PLTN di Tengah Dinamika Politik dan Korupsi, Siapkah Indonesia Maju?
Setelah 30 Kali Ditolak MK
Dokter Buruh
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap