KY Tetap Dalami Hakim Kasasi Ronald Tannur, Ini Respon MA
KOMISI Yudisial (KY) tetap akan memeriksa dugaan pelanggaran etik oleh para hakim agung di tingkat kasasi ypang memeriksa perkara pembunuhan dengan terdakwa Gregorius Ronald Tannur. Juru Bicara MA Yanto enggan berkomentar banyak terkait langkah KY tersebut.
Yanto hanya menjelaskan tim pemeriksa yang sebelumnya dibentuk untuk mendalami dugaan suap telah bekerja secara maraton sejak 4 November hingga 12 November.
Yanto menyebut tim telah memeriksa mantan pejabat MA Zarof Ricar (ZR) pada 4 November di Kejaksaan Agung (Kejagung). Pemeriksaan ini turut dihadiri oleh dua orang jaksa dari Kejagung.
Kemudian, pemeriksaan terhadap pihak terkait dan tiga hakim agung majelis kasasi dilakukan pada 12 November di MA. Tiga hakim agung majelis kasasi yang diperiksa ini adalah S, AM, dan ST.
"Saya no comment terhadap KY. Yang jelas tim sudah melakukan tugasnya dengan baik. Pemeriksaan juga didampingi 2 jaksa. Kalau ada yang keliru mungkin sudah teriak-teriak di luar," kata Yanto, kepada Media Indonesia, Rabu (27/11).
Yanto mengaku pihaknya juga tidak berkomentar mengenai keputusan KY nantinya. Ia mengatakan dalam hal ini, MA telah menyampaikan hasil pemeriksaan bahwa tidak ada pelanggaran kode etik dari hakim agung yang mengadili perkara Ronald Tannur.
"Soal nanti bagaimana langkah KY, MA tidak bisa berkomentar," katanya.
Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) telah menyimpulkan tidak ada pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH) terhadap majelis hakim tingkat kasasi yang memeriksa perkara pembunuhan dengan terdakwa Gregorius Ronald Tannur. Kendati demikian, Komisi Yudisial (KY) berkomitmen tetap akan memeriksa dugaan pelanggaran etik oleh para hakim agung.
Menurut anggota sekaligus juru bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata, komitmen pihaknya mendalami dugaan pelanggaran etik oleh tiga hakim agung yang mengadili perkara Ronald sudah tertuang dalam putusan pleno KY pada 12 November lalu.
"Maka KY akan tetap mendalami dan memeriksa dugaan pelanggaran etik majelis hakim kasasi yang menangani perkara GRT (Ronald)," kata Mukti, Selasa (26/11). Ia juga mengungkap bahwa KY telah membentuk tim yang melibatkan tiga komisioner guna menelusuri dugaan pelanggaran etik oleh majelis hakim kasasi Ronald. Majelis itu diketahui terdiri dari Soesilo, Ainal Mardhiah, dan Sutarjo.
Lebih lanjut, Mukti pun mengungkap bahwa KY sudah menerima laporan masyarakat terkait dugaan pelnggaraan KEPPH oleh Soesilo, Ainal, dan Sutarjo yang menjatuhkan putusan pidana penjara 5 tahun kepada Ronald di tingkat kasasi. "KY dan Kejaksaan Agung terus berkoordinasi untuk melakukan pendalaman dengan melakukan pertukaran informasi atas dugaan pelanggaran kode etik hakim kasasi dan juga hakim lain sesuai kewenangan masing-masing lembaga," sambung Mukti. (Faj/I-2)
Terkini Lainnya
Kejagung Pastikan Bukti Rp920 Miliar Zarof Ricar Dibawa ke Pengadilan
97 Pinjol yang Diakui Pemerintah
MA Bakal Surati Prabowo terkait Pemberhentian Sementara Hakim Rudi
Koruptor Berkelakuan Baik dapat Vonis Ringan, MA Kambing Hitamkan KUHAP
Tuntutan Kenaikan Gaji Hakim di Tengah Vonis Ringan Koruptor
Pengesahan Pengurus Peradi, Ini Respons Kubu Otto Hasibuan
KY Usut Vonis Ringan Harvey Moeis, Pengamat: Jadi Pintu Masuk Dugaan Penyimpangan
Usut Dugaan Pelanggaran Etik, KY Buka Kemungkinan Periksa Hakim Pengadil Harvey Moeis
Bentuk Tim, KY Soroti Pertimbangan Hakim PT Pontianak yang Vonis Bebas WN Tiongkok
KY Bakal Dalami Putusan Bebas WN China di Kasus Tambang
KY Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Penghukum Harvey Moeis
Kejagung akan Kirim Memori Banding Kasus Harvey Moeis ke Pengadilan dalam Waktu Dekat
Cara Berpikir Manusia VS Artificial Intelligence: Apa Implikasi Perbedaannya?
Israel Negara Kepala Batu!
Cahaya Megawati Menerangi Kegelapan
Trumpisme dalam Tafsiran Protagorian: Relativitas dalam Ekonomi Global
PLTN di Tengah Dinamika Politik dan Korupsi, Siapkah Indonesia Maju?
Setelah 30 Kali Ditolak MK
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap