Pengerahan Aparat di Pilkada Sepenuhnya Hoaks
KETUA Komisi III DPR RI Habiburokhman menyangkal pernyataan beberapa politisi PDIP yang menduga adanya mobilisasi aparat kepolisian atau disebut dengan istilah ‘partai coklat' dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Menurutnya, informasi tersebut tidak benar atau hoaks.
“Justru sebaliknya, apa yang disampaikan oleh segelintir orang terkait partai coklat dan sebagainya itu kami kategorikan sebagai hoaks,” ujar Habiburokhman di Gedung DPR RI pada Jumat (29/11).
Habiburokhman mengatakan bahwa politisi PDIP yang menyampaikan dugaan tersebut telah dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk diminta keterangan lebih lanjut.
“Saya anggota MKD mendapatkan informasi ada anggota DPR yang dianggap menyampaikan informasi yang tidak tepat, fitnah, hoaks, informasi tanpa bukti bersifat tuduhan. Dan anggota tersebut sudah dilaporkan ke MKD untuk minta keterangan dari beliau terkait apa yang menjadi bukti dan dasar disampaikannya tuduhan tersebut,” jelasnya.
Politisi Partai Gerindra itu menjelaskan bahwa tuduhan tersebut sangat tendensius dan berpotensi menimbulkan perpecahan di masyarakat. Menurutnya, pengerahan massal kepolisian tersebut tidak logis untuk dilakukan dalam rangka memenangkan pilkada lantaran setiap dinamika koalisi setiap provinsi berbeda.
“Namanya Pilkada tidak hanya antara dua kubu, jadi hampir tidak mungkin Kapolri menggunakan institusinya untuk kepentingan kubu tertentu, karena di setiap Pilkada itu bisa terjadi mix antara kubu partai-partai politik,” kata Habiburokhman.
“Di provinsi A misalnya, partai A berkoalisi partai B lalu di provinsi lain berseberangan. Jadi secara logika itu tidak logis,” lanjutnya.
Dalam waktu dekat, MKD akan memeriksa anggota DPR tersebut untuk membuktikan pernyataannya. Jika hal tersebut tidak bisa dibuktikan, Habiburokhman menjelaskan akan ada konsekuensi yang berlaku.
“MKD kami mempunyai mekanisme supaya setiap pernyataan itu tidaklah bernuansa fitnah dan saya dengar orang tersebut sudah dilaporkan ke MKD. Prosedurnya tentu akan dipanggil dimintai keterangan dan diminta untuk membuktikan, kalau tidak bisa membuktikan tentu ada konsekuensinya,” katanya.
Sebagai anggota MKD, Habiburokhman meminta kepada seluruh anggota DPR menggunakan hak kebebasan berpendapat secara lebih bijak agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi publik.
“Kami meminta sesama anggota DPR walaupun kita bebas berpendapat, tetapi harus didasarkan pada bukti-bukti yang kuat. Jangn hanya narasi-narasi karena inilah yang akan bisa menjadi situasi tidak kondusif,” tuturnya. (Dev/I-2
Terkini Lainnya
Pertanyakan Intervensi Polri di Pilkada, Anggota Fraksi PDI-P Disanksi
Legislator PDIP Yulius Setiarto Dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan soal Tuduhan Partai Cokelat
DPR Kaji Wacana Pembatasan Media Sosial bagi Anak
Peran Sektor Pendidikan Tinggi Penting dalam Pemenuhan Kualitas SDM di Dunia Kerja
DPR: Aktor Utama Pembuat Pagar Laut Mesti Diminta Pertanggungjawaban
Langkah Strategis Pembangunan Sektor Kebudayaan Nasional Butuh Dukungan Semua Pihak
Tingkatkan Deteksi Dini dan Kesiapsiagaan Masyarakat untuk Antisipasi Ancaman Bencana
KPK Minta Anwar Sadad Jelaskan Uang Suap Dana Hibah yang Diterimanya
BRICS+: Kecakapan Kebijakan Energi Indonesia
ISPA HMPV (human meta pneumo virus)
‘Aisyiyah Berkemajuan untuk Indonesia Berkeadilan
PLTN di Tengah Dinamika Politik dan Korupsi, Siapkah Indonesia Maju?
Setelah 30 Kali Ditolak MK
Dokter Buruh
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap