visitaaponce.com

Pengerahan Aparat di Pilkada Sepenuhnya Hoaks

Pengerahan Aparat di Pilkada Sepenuhnya Hoaks
Gedung DPR/MPR/DPD RI, Jakarta.(Antara)

KETUA Komisi III DPR RI Habiburokhman menyangkal pernyataan beberapa politisi PDIP yang menduga adanya mobilisasi aparat kepolisian atau disebut dengan istilah ‘partai coklat' dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Menurutnya, informasi tersebut tidak benar atau hoaks

“Justru sebaliknya, apa yang disampaikan oleh segelintir orang terkait partai coklat dan sebagainya itu kami kategorikan sebagai hoaks,” ujar Habiburokhman di Gedung DPR RI pada Jumat (29/11). 

Habiburokhman mengatakan bahwa politisi PDIP yang menyampaikan dugaan tersebut telah dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk diminta keterangan lebih lanjut. 

“Saya anggota MKD mendapatkan informasi ada anggota DPR yang dianggap menyampaikan informasi yang tidak tepat, fitnah, hoaks, informasi tanpa bukti bersifat tuduhan. Dan anggota tersebut sudah dilaporkan ke MKD untuk minta keterangan dari beliau terkait apa yang menjadi bukti dan dasar disampaikannya tuduhan tersebut,” jelasnya. 

Politisi Partai Gerindra itu menjelaskan bahwa tuduhan tersebut sangat tendensius dan berpotensi menimbulkan perpecahan di masyarakat. Menurutnya, pengerahan massal kepolisian tersebut tidak logis untuk dilakukan dalam rangka memenangkan pilkada lantaran setiap dinamika koalisi setiap provinsi berbeda. 

“Namanya Pilkada tidak hanya antara dua kubu, jadi hampir tidak mungkin Kapolri menggunakan institusinya untuk kepentingan kubu tertentu, karena di setiap Pilkada itu bisa terjadi mix antara kubu partai-partai politik,” kata Habiburokhman. 

“Di provinsi A misalnya, partai A berkoalisi partai B lalu di provinsi lain berseberangan. Jadi secara logika itu tidak logis,” lanjutnya. 

Dalam waktu dekat, MKD akan memeriksa anggota DPR tersebut untuk membuktikan pernyataannya. Jika hal tersebut tidak bisa dibuktikan, Habiburokhman menjelaskan akan ada konsekuensi yang berlaku.

“MKD kami mempunyai mekanisme supaya setiap pernyataan itu tidaklah bernuansa fitnah dan saya dengar orang tersebut sudah dilaporkan ke MKD. Prosedurnya tentu akan dipanggil dimintai keterangan dan diminta untuk membuktikan, kalau tidak bisa membuktikan tentu ada konsekuensinya,” katanya. 

Sebagai anggota MKD, Habiburokhman meminta kepada seluruh anggota DPR menggunakan hak kebebasan berpendapat secara lebih bijak agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi publik. 

“Kami meminta sesama anggota DPR walaupun kita bebas berpendapat, tetapi harus didasarkan pada bukti-bukti yang kuat. Jangn hanya narasi-narasi karena inilah yang akan bisa menjadi situasi tidak kondusif,” tuturnya. (Dev/I-2



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat