KPK Perkuat Koordinasi dengan Militer sebagai Respon Putusan MK
Wakil pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengapresiasi adanya putusan MK yang mengabulkan gugatan perkara nomor 87/PUU-XXI/2023 yang meminta agar KPK berhak mengendalikan kasus korupsi di tubuh institusi militer.
“KPK mengapresiasi adanya permohonan Uji Materi Pasal 42 UU KPK tersebut. KPK dalam uji materi tersebut bertindak dan menjadi pihak terkait, yang mendukung dan memberikan fakta kendala penegakan hukum terhadap perkara korupsi yang melibatkan subyek hukum sipil bersama subyek hukum anggota TNI,” jelasnya kepada Media Indonesia melalui keterangan tertulis pada Kamis (29/11).
Walaupun telah ada pasal 42 UU KPK tersebut, Ghufron menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan dan putusan perkara yang menyangkut subyek hukum terdiri dari sipil dan TNI, sering kali perkara harus dipisah sehingga tuntutan dan hasil persidangan kerap kali berbeda.
“Karena tidak ada dasar hukum maka kasus yang menyangkut subjek hukum tersidi dari sipil dan TNI akan displit, yang sipil ditangani oleh KPK yang TNI disidang dalam peradilan militer,” tuturnya.
Kondisi ini kata Ghufron, dapat mengakibatkan potensi disparitas dalam perkara sehingga sistem peradilan tidak efektif dan efisien.
“Sehingga putusan MK ini telah menguatkan dan menegaskan kewenangan KPK untuk melakukan proses hukum terhadap perkara koneksitas yang dari awal pengungkapannya dilakukan oleh KPK,” imbuhnya.
Ghufron berharap setelah adanya putusan ini, koordinasi antara KPK dengan Kementerian Pertahanan serta Panglima TNI untuk menindaklanjuti berbagai kasus pemberantasan korupsi secara teknis, diharapkan dapat dilakukan lebih mudah. (Dev/P-2)
Terkini Lainnya
Putusan MK, KPK berwenang Usut Korupsi Militer Hingga Inkrah
Soal Revisi UU Peradilan Militer, Komisi I DPR Tunggu Inisiatif Pemerintah
Masalah Utama TNI Bukan Sekadar Peradilan Koneksitas
Desakan Revisi UU Peradilan Militer, TNI: Belum Ada Urgensinya
Wapres: UU Peradilan Militer Perlu Diperbaiki
Viral Video Anggota TNI di NTT Dihukum dan Dinilai Sadis oleh Netizen, Ini Klarifikasi Danrem
NasDem Sesalkan Penyerangan Terhadap Warga di Deli Serdang
Tiga Anggota TNI Menjadi Korban Kecelakaan Beruntun
Pendidikan Bermutu dan Kesejahteraan Guru
Belajar Kolaboratif
Membangun Kapasitas Biologi Komputasi untuk Kemandirian Bangsa
Indonesia Kekurangan Dokter: Fakta atau Mitos?
Serentak Pilkada, Serentak Sukacita
Menuju Pendidikan Tinggi Transformatif
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap