visitaaponce.com

Kemendagri Latih 80.000 Aparatur Desa Secara Tatap Maya

Kemendagri Latih 80.000 Aparatur Desa Secara Tatap Maya
Pelatihan secara tatap maya (online) kepada 80,000 aparatur desa(Dok. Kemendagri)

KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) akan melakukan pelatihan secara tatap maya (online) kepada 80,000 aparatur desa. Pelatihan ini akan dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia melalui aplikasi khusus, Learning Management System (LMS) Pamong Desa. 

Direktur Pengembangan Kapasitas Pemerintahan Desa, Data dan Evaluasi Perkembangan Desa Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Mohammad Noval mengatakan, peserta pelatihan akan mendapatkan dua materi tematik. Materi itu meliputi perencanaan pembangunan desa dan pengelolaan keuangan desa. 

Untuk materi perencanaan pembangunan desa akan diikuti bagian kepala urusan (KAUR) perencanaan dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), sedangkan materi pengelolaan keuangan desa diikuti oleh KAUR Keuangan dan Perencanaan. Adapun pesertanya, masing-masing desa akan mengirimkan dua wakilnya. 

Dua materi tematik itu merupakan isu krusial bagi pemerintahan desa dan menjadi kebutuhan untuk pembangunan desa. Materi keuangan berguna untuk menyelesaikan persoalan dana desa, APBDes, dan mengurangi potensi penyalahgunaan anggaran. Materi perencanaan berguna untuk mengumpulkan usulan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi masyarakat desa.

“Pembelajarannya akan dilakukan pada pagi hari, siang atau sore hari. Ini dilakukan supaya kuota tetap terjaga dan server juga tetap terjaga,” kata Noval sebagaimana siaran pers Ditjen Bin Pemdes, Jumat (29/11).

Menurut Noval, aparatur desa sangat antusias mengikuti pelatihan dengan model tatap maya ini karena mereka bisa belajar dari mana saja dan kapan saja. Antusiasme ini dibuktikan melalui jumlah pendaftar yang mencapai 164.790 peserta. Padahal, kuota yang akan dilatih hanya sebanyak 80.000 orang. 

“Mengingat animo yang cukup tinggi aparatur desa maka kepada mereka yang bukan menjadi target pelatihan kali ini untuk dapat mengikuti pembelajaran asynchronous,” katanya. 

Peningkatan kapasitas aparatur desa merupakan bagian dari Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD). Ada lima komponen yang terlibat, yaitu Kemendagri, Kemendes, Kemenkeu, Kemenko PMK, dan Bappenas. Target dari program ini adalah tercapainya belanja desa yang berkualitas yang berbasis kebutuhan dan potensi masyarakat desa. (M-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat