Kasus Suap Jalur Kereta, KPK Ulik Aliran Dana ke Kepala BTP Semarang
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap pengurusan dan pemeliharaan jalur kereta. Aliran dana kepada petinggi BTP Semarang diulik dengan memeriksa satu saksi.
“Saksi didalami terkait dengan pemberian fee kepada Kepala BTP Semarang,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Sabtu, 30 November 2024.
Tessa cuma mau memerinci inisial saksi itu yakni BH. Dia juga diminta menjelaskan soal paket pekerjaan jalur kereta di wilayah lain.
“(Juga didalami) terkait pengadaan paket pekerjaan enam perbaikan perlintasan sebidang wilayah Jawa dan Sumatra tahun 2022,” ucap Tessa.
KPK enggan memerinci jawaban saksi itu kepada penyidik. Informasi mendetail dirahasiakan sampai persidangan digelar.
Sebelumnya, KPK menyebut pengusutan kasus dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta di DJKA, Kemenhub sudah bercabang ke sejumlah wilayah. Bahkan, ada yang masih di tahap penyelidikan.
“Kalau DJKA sendiri ada beberapa ruas, selain ruasnya di OTT Semarang, ada ruas Solo, ruas Jabar (Jawa Barat), ruas Medan, ada beberapa tempat masih lidik yang tidak bisa saya sampaikan,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024.
Asep enggan memberikan informasi detail atas percabangan dugaan suap dalam pengadaan tersebut. Namun, dia memastikan tidak semua pengadaan maupun pemeliharaan ruas jalur kereta terjadi tindak pidana korupsi.
“Jalur kereta itu ada penggalangan di Jabar, Jateng dan beberapa wilayah Jateng di bagian selatan dan Utara, medan dan ada disampaikannya (Makassar),” ujar Asep. (M-3)
Terkini Lainnya
Suap Jalur Kereta, KPK Dapat Informasi Aliran Dana ke BPK dari Saksi
Kembangkan Kasus Suap Jalur Kereta, KPK Tetapkan Pejabat di BPK sebagai Tersangka
Pengusaha Haji Robert Ketahuan Beri Suap ke Abdul Gani Kasuba Lewat Perantara
KPK Cari Sahbirin Noor Saat Pencoblosan Pilkada, Tapi Nihil
Soal Asal-Usul Uang Rp1 Triliun Milik Zarof Ricar, Kejagung: Pada saatnya Terungkap
3 Hakim Tersangka Suap Kasus Ronald Tannur Dibawa ke Jakarta
Rp3,5 Miliar, Ongkos "Vonis Bebas" Kasus Ronald Tannur
Pendidikan Bermutu dan Kesejahteraan Guru
Belajar Kolaboratif
Membangun Kapasitas Biologi Komputasi untuk Kemandirian Bangsa
Indonesia Kekurangan Dokter: Fakta atau Mitos?
Serentak Pilkada, Serentak Sukacita
Menuju Pendidikan Tinggi Transformatif
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap