Pabrik Narkoba di Bali, Kapolri 4 Orang Masih Diburu
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut empat orang masih diburu dalam kasus pembongkaran pabrik narkoba jenis hashish di Uluwatu, Bali. Pabrik ini terbongkar pada 18 November 2024 dengan nilai barang bukti Rp1,5 triliun.
"Empat orang tersangka sebagai peracik dan pengemas, saat ini kita amankan. Empat orang saat ini masih kita buru sebagai DPO," kata Kapolri dalam keterangannya dikutip Minggu (8/12).
Kapolri merinci sejumlah barang bukti yang disita dalam pembongkaran pabrik itu. Seperti 1.163.210 butir happy five, 132,9 kg hashish dan bahan baku pembuatan. Kemudian, ada pula 7.365 catridge yang terindikasi untuk jenis vape, dan 17 unit mesin.
"Dengan estimasi nilai barang bukti yang kita amankan sebesar Rp1,52 triliun," ungkap Listyo.
Barang bukti narkoba itu, kata Listyo, bila beredar akan berdampak pada 1,49 juta jiwa. Sementara itu, dengan keseluruhan barang bukti yang disita disebut bisa menyelamatkan kurang lebih 10 juta masyarakat dari penyalahgunaan narkoba.
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan pembongkaran laboratorium rahasia narkoba ini berawal dari pengungkapan tindak pidana narkotika jenis hashish di Daerah Istimewa Yogyakarta sebanyak 25 kilogram pada September 2024. Setelah pengembangan, diketahui barang bukti jenis hashish sebanyak 25 kilogram tersebut diproduksi di daerah Bali.
Informasi clandestine lab (laboratorium rahasia) yang berada di Uluwatu, Bali diperoleh dari data pendukung pengiriman mesin cetak Happy Five (H5), Evapub Hashish, dan pods system serta beberapa prekusor atau bahan kimia. Barang itu dikirim dari luar negeri melalui cargo Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Total empat pelaku selaku peracik narkoba ditangkap dalam pengungkapan pabrik ini. Mereka berinisial MR, RR, N, dan DA.
Di samping itu, ada empat tersangka masuk daftar pencarian orang (DPO). Mereka ialah DOM selaku pengendali, MAN selaku penyewa villa, RMD sebagai peracik dan pengemas, dan IC selaku perekrut karyawan.
Dalam memproduksi hashish, para pelaku mengekstrak kandungan THC dalam ganja dengan perbandingan setiap 1.000 gram ganja diekstrak menjadi 200 gram hashish. Penggunaan 1 gram hashish dapat dikonsumsi oleh 1 orang pengguna, yang mana harga 1 gramnya senilai 220 USD atau setara Rp3,5 juta.
Modus operandi peredaran narkoba ini dengan menggunakan pods system atau vape. Modus ini merupakan strategi yang digunakan oleh para pelaku untuk menyamarkan peredaran narkoba di kalangan generasi muda. (Yon/I-2)
Terkini Lainnya
Mentan dan Kapolri Diskusi Swasembada Jagung
Kapolri Pastikan Tindak Tegas Anggota yang Terlibat Pemerasan Penonton DWP
Kapolri Atensi Kasus Firli
Berantas Korupsi, Aparat Harus Sinergi
Di Tengah Kasus DWP, Ada Polisi Korbankan Nyawa Demi Menyelamatkan Warga
10.548 Perwira Polri Naik Pangkat
Warga Ukraina Jadi Dedengkot Lab Narkoba di Bali Terancam Hukuman Mati
Pengendali Pabrik Narkoba di Bali Ditangkap di Thailand
Total Narkoba Jenis Hashish yang Diproduksi di Bali Senilai Rp1,5 Triliun
Pelaku Edarkan Narkoba Jenis Hashish di Bali Menggunakan Vape untuk Jangkau Anak Muda
Kronologi Pengungkapan Pabrik Narkoba Hashish di Bali
One-State Vs Two-State: Menimbang Masa Depan Palestina
Makanan Bergizi dan Kebangkitan Diversifikasi Pangan
Sinergi Membangun Bangsa melalui Pemerintahan yang Inklusif
Trumpisme dalam Tafsiran Protagorian: Relativitas dalam Ekonomi Global
PLTN di Tengah Dinamika Politik dan Korupsi, Siapkah Indonesia Maju?
Setelah 30 Kali Ditolak MK
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap