visitaaponce.com

Yusril Negara Menjamin Hak Asasi tanpa Diskriminasi

Yusril: Negara Menjamin Hak Asasi tanpa Diskriminasi
Menko Kumham Impas Yusril Ihza M(MI/Susanto)

PEMERINTAHAN Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk terus memajukan penegakan hak asasi manusia (HAM). Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Impas) Yusril Ihza Mahendra dalam perayaan Hari HAM Sedunia di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (10/12).

"Pemerintah baru yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto sekarang ini akan meneruskan upaya-upaya pemajuan dan penegakan HAM yang telah dirintis oleh pemerintah-pemerintah sebelumnya," kata Yusril.

Menurut Yusril, pemerintah menyadari masih banyak tugas-tugas yang belum terselesaikan serta berbagai tantangan yang dihadapi mengenai masalah HAM. Kendati demikian, komitmen teguh pemerintah saat ini adalah menghormati HAM yang telah dijamin oleh konstitusi maupun peraturan perundang-undangan lainnya.

"Saya ingin menyatakan, negara menjamin bahwa setiap warga negara memiliki hak asasi yang selaras tanpa diskriminasi, setara, apa pun latar belakang yang dimiliki oleh seseorang," ujar Yusril.

Setiap warga negara, sambungnya, memiliki kesamaan hak di hadapan hukum serta kesempatan yang sama untuk menikmati hak-hak dasar, baik berupa ekonomi, sosial, dan budaya. Dalam realisasinya, Yusril mengatakan pemenuhan hak-hak masyarakat itu harus terus berprogres.

Sementara itu, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengatakan tema perayaan Hari HAM tahun ini adalah '25 Tahun Undang-Undang HAM: Memperkuat Demokrasi dan HAM Menuju Indonesia Emas'. Lewat tema tersebut, Komnas HAM mengajak seluruh pihak untuk mendorong penegakan HAM supaya Indonesia dapat mencapai Indonesia Emas.

"Indonesia Emas tidak mungkin dicapai hanya dengan upaya yang dilakukan oleh Komnas HAM, tetapi juga membutuhkan tanggung jawab negara secara langsung, partisipasi masyarakat dalam mengisi pembangunan yang menghormati dan sejalan dengan HAM," tuturnya.(M-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat