Terkait Amnesti 44 Ribu Napi, Prabowo Diminta Tiru Jurus Habibie
TERKAIT rencana pemerintah memberikan pengampunan kepada 44.000 narapidana yang diumumkan Menteri Hukum kemarin, direktur lembaga kajian Sabang Merauke Circle, Syahganda Nainggolan meminta Presiden Prabowo meniru Presiden Habibie yang lebih fokus pada kasus politik di era lalu.
Habibie saat itu menggunakan Hak Amnesty kepada kelompok politik yang dipenjara Suharto, seperti Sri Bintang Pamungkas, Xanana Gusmao, Budiman Sudjatmiko, Timsar Zubil dan ratusan tahanan politik lainnya.
Syahganda menyayangkan rencana Menkum yang lebih berorientasi dan fokus pada tahanan kriminal, yang merupakan sampah masyarakat.
Menurut Syahganda, Hak Amnesty, Abolisi dan Grasi yang dimiliki presiden harus diutamakan untuk kebutuhan menegakkan demokrasi dan HAM. Sampai saat ini berbagai kasus politik di era Jokowi masih menggantung.
"Dalam kasus makar misalnya, status hukum Mayjend (purn) Kivlan Zen, alm. Brigjend (purn) Adityawarman, Brigjen (pol) Sofyan Jacob, almh. Rachmawati Soekarnoputri, alm. Lieus Sungkarisma, Eggi Sudjana, Hatta Taliwang dan banyak lainnya belum SP3," katanya, dalam keterangannya, Sabtu (14/12).
Kasus Jumhur Hidayat, terkait kritik RUU Omnibuslaw, belum final di MA.
Beberapa laporan kriminalisasi kepada Habib Rizieq, Rocky Gerung, dan lain sebagainya juga masih menggantung.
Syahganda yang juga menjadi kordinator Persaudaraan Tahanan Politik (Tapol/Napol) era Jokowi, meminta agar Presiden Prabowo Subianto memberikan Abolisi dan atau Amnesty kepada semua tahanan politik yang terjadi selama era Jokowi, baik yang masih di penjara seperti Gus Nur dalam kasus ijazah palsu, maupun yang telah keluar penjara.
Orang-orang yang keluar penjara saat ini mengalami nasib buruk berupa kesulitan membuat SKCK (surat kelakuan baik), kehilangan mata pencaharian dan mengalami gangguan fisik.
Sebagian besar mereka, menurut Syahganda, merupakan pendukung garis keras Prabowo di era penangkapan itu, seperti Mayjend (purn) Sunarko, Laksamana Madya (purn) Sony, Zainuddin Arsyad dan Eko Suryo Santjojo. Sepantasnyalah Prabowo memprioritaskan urusan kasus politik, bukan kriminal.
Selanjutnya, Syahganda juga berharap agar janji ketua harian Gerinda, Professor Sufmi Dasco, kepadanya beberapa waktu lalu, dipenuhi, yakni adanya kompensasi di luar rahabilitasi politik bagi semua korban. (Ant/I-2)
Terkini Lainnya
Hari Pahlawan, Gibran Tabur Bunga ke Makam BJ Habibie hingga Ani Yudhoyono
Sebelum Daftar ke KPU, Ahmad Syaikhu dan Ilham Ziarah ke Makam BJ Habibie
Ini Hidangan Favorit Presiden Ke-3 RI BJ Habibie: Ada Ikan Asin hingga Olahan Pare
Bakal Cagub NasDem untuk Pilgub Jabar Ilham Habibie Sambangi Markas PKS
Ilham Habibie, Berpolitik Demi Kepentingan Bangsa dan Negara
Ada Dugaan TSM, Edy-Hasan Minta MK Batalkan Hasil Pilkada Sumut yang Dimenangkan Mantu Jokowi
Effendi Simbolon Sebut Hasto Banyak Dibantu Jokowi, PDIP: Bukti KPK Dikontrol
Tim Hukum PDIP: Pimpinan KPK saat Ini Adalah KPK Edisi Jokowi
Effendi Simbolon hingga Jokowi Dinilai Memanfaatkan tak Solidnya PDIP untuk Kembali setelah Dipecat
Politikus PDIP: Semoga Effendi Simbolon Tak Semurah Itu Jadi Corong Jokowi
Dilaporkan ke KPK, Jokowi: Ya Enggak Apa-Apa, Sudah Sering
Membaca, Jembatan Membangun Dialog
UN dan Buku Teks
Tantangan Internalisasi Kebiasaan Anak Indonesia Hebat
PLTN di Tengah Dinamika Politik dan Korupsi, Siapkah Indonesia Maju?
Setelah 30 Kali Ditolak MK
Dokter Buruh
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap