visitaaponce.com

Rasuah di BI, KPK Periksa Pejabatnya

Rasuah di BI, KPK Periksa Pejabatnya
ilustrasi.(MI)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono, hari ini, Senin, 23 Desember 2024. Pemeriksaan itu terkait dugaan korupsi dana tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Senin (23/12).

Penyidik juga memanggil Kepala Divisi PSBI-Divisi Komunikasi BI, Hery Indratno, sebagai saksi. Namun, materi pemeriksaan terhadap kedua orang itu belum dibeberkan KPK. Termasuk hadir atau tidaknya kedua saksi.

Kasus ini sudah di tahap penyidikan. Namun, KPK masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum yang belum menjurus kepada pihak tertentu.

KPK telah menggeledah Gedung BI pada Senin, 16 Desember 2024, malam. Ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo turut diacak-acak penyidik dalam upaya paksa itu.

Dalam penggeledahan itu, KPK mengambil dokumen dan barang elektronik. Sejumlah pihak yang terkait segera dipanggil untuk dimintai keterangan. (Fah/I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat