BPJS Harvey Moeis dan Sandra Dewi Didaftarkan Pemprov DKI Sejak 2018
Pemprov DKI Jakarta merespon perbincangan di media sosial terkait status kepesertaan JKN atas nama Harvey Moeis dan Sandra Dewi. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan kedua orang tersebut telah terdaftar sejak 2018.
Sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 169 Tahun 2016 tentang Kepesertaan dan Jaminan Pelayanan Kesehatan, pada periode 2017-2018, Pemprov DKI Jakarta melaksanakan percepatan UHC (Universal Health Coverage) dari Pemerintah Pusat.
"Hal itu bertujuan memastikan seluruh penduduk DKI Jakarta memiliki akses terhadap layanan kesehatan," ujarnya melalui keterangan tertulis, kemarin.
Pada masa itu, Pemprov DKI Jakarta memiliki target dari Pemerintah Pusat untuk mendaftarkan sebanyak 95% penduduk sebagai peserta JKN. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh warga DKI Jakarta.
“Pergub tersebut merupakan komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan akses layanan kesehatan kepada seluruh masyarakat yang belum terdaftar dalam JKN. Pergub melindungi hak penuh kesehatan masyarakat Jakarta,” terang Ani.
Kemudian, penduduk yang memenuhi kriteria administratif, seperti memiliki KTP DKI Jakarta dan bersedia dirawat di kelas 3, pada saat itu dapat didaftarkan oleh perangkat daerah setempat (lurah/camat) sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD, termasuk Harvey Moeis dan Sandra Dewi. Keduanya terdaftar sejak 1 Maret 2018.
Namun, sejak 2020, Pemprov DKI Jakarta berproses menata ulang data penerima PBI APBD agar lebih tepat sasaran. Adapun langkah-langkah yang dilakukan meliputi integrasi fakir miskin dan masyarakat tidak mampu ke dalam segmen PBI JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) yang dibiayai oleh Pemerintah Pusat.
"Penekanan pada pemberi kerja untuk mendaftarkan pekerja mereka ke segmen PPU (Pekerja Penerima Upah) dan kamoanye 'mandiri itu keren' untuk mendorong masyarakat yang mampu membayar iuran secara mandiri," ujarnya. (P-2)
Terkini Lainnya
Ramai BPJS Harvey Moeis dan Sandra Dewi Dibiayai APBD, Pj Gubernur DKI Akan Revisi Pergub
Harvey Moeis Minta Hakim Kembalikan aset Sandra Dewi yang Disita Negara
Sandra Dewi Buka-bukaan Soal Sumber Kekayaan
Kejagung Enggan Berpolemik soal Cincin Kawin Sandra Dewi
Sandra Dewi Akui Beri Pinjaman Rp10 miliar ke Dirut Smelter Swasta
Komjak: Jaksa Harus Banding Maksimal di Kasus Timah
Vonis Ringan Koruptor, Hakim Miskin Sensitivitas Keadilan
Seluruh Aset Harvey Moeis yang Disita Jaksa Dirampas untuk Negara
Hakim Perintahkan Aset Harvey Moeis yang Disita Dirampas untuk Negara
Kubu Harvey Moeis Masih Tidak Puas Hakim Beri Vonis 6,5 Tahun
Transformasi Zakat di Era Digital: Kiprah Baznas Selama Dua Dekade (2001-2024)
Drama Nasib Honorer Pasca-UU ASN
Takdir Mahmoud Abbas Pascaperang Gaza
PLTN di Tengah Dinamika Politik dan Korupsi, Siapkah Indonesia Maju?
Setelah 30 Kali Ditolak MK
Dokter Buruh
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap