visitaaponce.com

Anaknya Divonis 5 Tahun, Ibu Helena Lim Mama Mau Mati Saja

Anaknya Divonis 5 Tahun, Ibu Helena Lim:  Mama Mau Mati Saja !
erdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 Helena Lim dipeluk kerabatnya saat meninggalkan ruang sidang seusai pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/12/202(MI/Usman Iskandar)

HOA Lian, ibu dari terdakwa Helena Lim, menangis dalam sidang vonis anaknya di ruang Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, Senin (30/12).  Dia tampak tak kuasa menahan emosi dan menangis hingga jatuh pingsan.

Majelis hakim yang tengah membacakan surat dakwaan terhadap crazy rich PIK itu pun sempat menginterupsi jalannya pembacaan putusan atas peristiwa tersebut.

Majelis hakim meminta agar pihak keluarga membawa Hoa Lien ke luar ruangan sidang terlebih dahulu agar tak mengganggu jalannya persidangan.

“Itu ada yang menangis, mohon kepada pihak keluarga untuk dibawa keluar terlebih dahulu agar tidak mengganggu jalannya persidangan,” ucap hakim ketua Rianto Adam Pontoh.

“Pulang, sayang, pulang. (Mama) Mau mati saja. Pulang,” teriak Hoa Lien. 

Ia menjelaskan hubungan Helena dengan Harvey Moeis sebatas transaksi biasa dengan keuntungan wajar dari usaha money changer miliknya.  

"Anak saya tidak bersalah. Kami hanya ingin kembali berkumpul sebagai keluarga," ucap Hoa Lien.

Helena Lim divonis lima tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP di PT Timah Tbk tahun 2015-2022 dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Menjatuhkan dengan pidana penjara selama 5 tahun dan denda sejumlah 750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti pidana kurungan selama 6 bulan," demikian vonis yang dibacakan Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh. 

Kuasa hukum Helena, Andi Ahmad mengatakan, kehadiran Hoa Lien di persidangan hari ini untuk memberikan dukungan moral kepada anaknya.

Ibu Helena hadir dengan penuh keyakinan bahwa anaknya tidak bersalah dan berharap hakim memberikan keadilan dan membebaskan Helena.  

“Hoa Lien datang ke pengadilan untuk memberikan dukungan moral dengan harapan besar hakim bisa memberikan keadilan, yaitu anaknya hanya pedagang valas kenapa harus ditahan untuk kasus korupsi,” ucapnya usai persidangan. 

“Dirinya juga menyampaikan saat menjadi saksi agar hakim tidak lama-lama menahan anaknya karena ia ingin berkumpul kembali dengan putrinya sebelum ajal menjemput,” ujarnya.

Namun, harapan Hoa Lien pupus. keinginannya untuk dapat pulang bersama Helena tak bisa terwujud. Hakim memutus Helena bersalah dalam kasus ini. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat